Pegiat Sosial di Lebak Soroti Bobroknya Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Lebak

LEBAK – Pegiat Sosial, M.Suryana menyoroti pelayanan kesehatan di seluruh Rumah Sakit baik itu umum maupun swasta yang ada di Kabupaten Lebak karena terkesan tidak maksimal dalam memberikan penanganan medis.

Hal ini dikemukakan lantaran pihaknya telah menerima laporan warga terkait situasi kritis pasien penderita gumpalan darah di kepalanya yang di bawa ke sejumlah Rumah sakit di Kabupaten Lebak namun tidak sama sekali mendapatkan pertolongan pertama. Bahkan, anehnya semua alasan Rumah sakit yang didatanginya tersebut mengaku belum mendapat ruangan dengan alasan penuh.

Padahal risiko tertingginya jelas akan berdampak kepada kematian, karena pasien tidak mendapatkan perawatan yang memadai.

Selain itu, apabila tidak segera ditangani, Kondisi pasien akan lebih memburuk sehingga akan memerlukan perawatan yang lama dan lebih mahal. Terlebih dampak sosial masyarakat, karena hilangnya kepercayaan terhadap rumah sakit dan sistem kesehatan secara umum.

“Ingat, keselamatan bagi manusia yang membutuhkan pertolongan wajib menjadi prioritas utama tanpa pandang bulu atau melihat status sosial,” kata M.Suryana, Minggu (9/3/2025).

Perlu diketahui Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 32 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu dan adil.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan Pasal 10 ayat (1) juga menyatakan bahwa rumah sakit harus menyediakan pelayanan kesehatan yang bermutu dan adil bagi semua pasien.

“Untuk itu, jika ada Rumah sakit yang sengaja menolak pasien dapat dikenakan sanksi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku mulai dari sanksi administratif berupa  Peringatan, Pembekuan Izin sampai dengan Pencabutan Izin operasional rumah sakit bahkan sampai sanksi Pidana dan Denda,” tandasnya.

 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif