MAGELANG –  Sungguh tragis kejadian yang di alami oleh 2 (dua) orang Wartawan dan LSM yakni Agus wartawan dari eastjavanews.com dan Sugiman dari LSM LP2KP yang diduga di keroyok sekitar 30 orang kemudian di pukul serta di intimidasi bahkan di bakar sumbu rokok, sungguh tidak manusiawi perbuatan mereka. Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 23 Juni 2023, di Alfamart SPBU Canguk, Magelang Kota.

Menurut informasi dari korban, peristiwa tersebut terjadi lantaran keduanya merasa curiga melihat dua mobil jenis grandmax putih dan carry angkot warna biru sedang mengisi BBM Subsidi jenis Pertalite melebihi batas maksimal, kemudian mereka menanyakan kepada yang bersangkutan dan petugas SPBU kenapa mengisi melebihi batas ketentuan dan hal demikian juga di lakukan berulang-ulang.

“Dari SPBU kok di perbolehkan, dan kami menanyakan itu sebagai bagian dari tupoksi kami melakukan fungsi kontrol,” ujar Sugiman salah satu korban.

Berdasarkan keterangan yang di himpun dari 2 (dua) orang awak Media dan LSM tersebut, mereka sudah melaporkannya ke Polres Magelang Kota dan juga akan melaporkan masalah tersebut ke Migas Semarang sampai ke Pusat.

“Ada 2 unit terpantau dan kami dokumentasi foto-foto dan setelah tahu ada dari kami media mereka lari, kemudian kami tinggal pergi dan foto tersebut kami kirim ke Direktur SPBU nama VN, selang berapa menit ada telepon dari seseorang ber inisial EO yang pernah kami jumpai di SPBU Canguk sebagai Bos Pengangsu BBM Subsidi jenis Solar beberapa hari yang lalu,” jelas Sugiman.

“EO menyuruh kami untuk datang/balik lagi ke tempat SPBU tersebut jam 19.20 WIB, kami tidak tahu maksud dan tujuannya apa ternyata di situ telah berkumpul kurang lebih 30an orang dan mengaku bahwa mereka adalah Pengangsu di SPBU tersebut dan mengintimidasi kami juga mengancam kami untuk jangan pernah lagi mengganggu aktifitas mereka yang mereka anggap itu adalah legal atau tidak melanggar hukum,” tambah Sugiman.

“Mereka mengaku ada yang bernama HR yang berdasarkan informasi dari sumber yang pernah bertemu mengaku jika oknum Anggota Polres Magelang Kota, kemudian ada lagi JN yang sangat arogan di lokasi TKP, dan ada juga EO yang sebagai Bos Pengangsu Solar dan infonya punya tambang, juga ada VN Direkturnya SPBU tersebut. Mereka mengintervensi, mengancam, menghalangi tugas kami sebagai kontrol sosial mereka juga,” jelasnya.

Hal senada dikatakan korban yang lain, Agus wartawan eastjavanews.com menambahkan selain itu, mereka juga meminta KTP dan KTA untuk di foto dan ada pengancaman ada juga sebagian yang melakukan pemukulan dan juga salah satunya di bagian tangan juga di sundut menggunakan api rokok.

“Dan mereka mengatakan jangan berani- lagi masuk wilayah Magelang kalau tidak ingin di bakar juga di massa, mereka juga merekam dan menyebarkan video kami saat di intimidasi dan di keroyok, sungguh perbuatan mereka sangatlah sadis dan tidak manusiawi,” ungkapnya.

Lebih kejamnya lanjut Agus mereka mengancam ingin membakar kami hidup hidup dan sebagainya.

“Untuk itu Bahwa atas peristiwa tersebut kami meminta pendampingan kepada bapak Sumakmun selaku Pembina kami juga Ketua DPW LP2KP dan DPW FRN Jawa Tengah,” pungkasnya.

Sementara itu saat di hubungi beberapa awak media Makmun panggilan keseharian mengatakan  bahwa, peristiwa yang telah di alami oleh teman Wartawan dan LSM itu diduga benar adanya, kami sedang mendalami apakah ada dugaan pelanggaran hukum terkait UU Migas, Kriminalisasi Tugas Jurnalis, Kebebasan Pers, Tugas LSM, Cybercrime terkait penyebaran gambar tanpa ijin, pengeroyokan, ancaman mau di bakar hidup hidup, dugaan penyiksaan dan lain lain, kita lihat perkembangannya,” ungkap Sumakmun.

Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.