INDRAMAYU – Sedikitnya 3 ribu orang akan menyuarakan terkait kontroversi Mahad Al Zaytun dan sedikitnya akan  memberikan 5 tuntutan pada Hari Kamis, 15 Juni 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.

Menurut informasi dari surat tertulis dan famplet yang beredar terdapat 5 tuntutan yang disuarakan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM).

Surat pemberitahuan aksi damai tersebut pun telah dikirimkan kepada Polres Indramayu tertanggal 12, Juni 2023.

Dalam isinya FIM menyatakan, aksi damai yang dilakukan ini akibat  banyaknya kontroversi sejak berdirinya Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.

Kemudian terkait dugaan aliran yang menyimpang dari ajaran Islam dan  dugaan kasus lain yang meresahkan masyarakat Indramayu.

Dalam keterangan tertulisnya FIM menyampaikan bahwa atas dasar banyaknya kontroversi yang beredar pihaknya akan melaksanakan aksi damai. “Kami (FIM,-red) mendesak presiden, Menkopolhukam dan penegak hukum agar segera turun tangan dalam masalah Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu,” jelasnya.

Tidak hanya akan melakukan aksi damai di Pondok Pesantren Al-Zaytun, aksi tersebut juga di dukung oleh Raden Hamzaiya Pegiat Sejarah Cirebon yang siap ikut turun dan membuat petisi 1000 TTD pembubaran Al Zaytun.

“Kita sudah sama sama geram, tindakan dan ajaran Al-Zaytun sudah diluar nalar dan kaidah ajaran keagamaan serta mencoreng nama baik wilayah Indramayu, Cirebon dan sekitarnya,” jelasnya.

“1000 TTD petisi pembubaran akan di kirimkan langsung ke seluruh jajaran pemerintah pusat,” tandasnya.

Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.