LEBAK – Ramainya pemberitaan Viral penagihan spanduk Reses dan mengenai keanehan adanya Silpa anggaran pembelanjaan baju dinas DPRD Lebak menjadi sorotan sejumlah aktivis dan LSM di Kabupaten Lebak.
Kali ini sebagai bentuk protesnya terhadap polemik yang terjadi di tubuh DPRD Lebak sejumlah aktivis menggantungkan tulisan dengan kata ‘Ngisnikeun’ dalam bahasa daerah atau (Memalukan) di depan kantor DPRD Lebak pada Senin, (13/3/2023).
“Saya sebagai warga Lebak merasa miris dan prihatin dengan adanya tungggakan hutang di DPRD Lebak, apalagi sampai merugikan usaha masyarakat, dan yang lebih anehnya lagi, kok bisa ada silpa anggaran pembelanjaan baju Dinas di DPRD Lebak,” kata Bram kepada awak media saat berada di lokasi.
Menurut Bram, dengan jumlah anggaran yang cukup besar, mengapa DPRD Lebak bisa ada hutang dan silpa.
“Tentu saja ini suatu hal yang sangat mustahil karena anggaran DPRD Lebak cukup besar,” ujarnya.
Bram sangat menyayangkan atas sikap dari pemangku kebijakan, dalam hal ini Sekretaris Dewan (Setwan) yang tidak sama sekali mengklarifikasi mengenai hal tersebut, sehingga akhirnya menjadi asumsi yang kurang baik kepada publik.
“Seharusnya pihak sekretaris dewan bisa mengklarifikasi mengenai hal itu, karena anggaran tersebut kan berasal dari negara. Ya tentunya wajib di publikasikan sebagaimana undang undang tentang informasi publik, jangan diam seribu bahasa dan akhirnya menjadi blunder di tubuh DPRD Lebak dan masyarakat Lebak yang peduli,” tegasnya.
Bram juga mengaku aksi yang dilakukan hari ini merupakan bentuk keprihatinan dan rasa empati kepada nama baik perwakilan rakyat khususnya DPRD Lebak.
“Untuk itu, saya berharap kepada pihak pihak terkait agar segera menyelesaikan permasalah yang menjadi polemik ini dan apabila seperti ini kami akan terus melakukan aksi sebagai bentuk kepedulian terhadap DPRD Lebak,” tegasnya.
Sementara itu, Pihak CV. Wasilah KM, Hudori mengaku akan meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) kepada pihak sekertariat DPRD Lebak. Lantaran pihak Sekertariat belum membayar pembuatan Sepanduk kegiatan Reses DPRD Lebak.
Menurut Hudori, pembuatan sepanduk kegiatan Reses sebanyak 80 sepanduk untuk 50 anggota DPRD Lebak tersebut dibuatkan pada tanggal 12 Januari 2023.
Sepanduk tersebut untuk dipakai dari Tanggal 25 hingga tanggal 30 Januari 2023. Namun, hingga saat ini Tanggal 7 Maret 2023 pembuatan Sepanduk tersebut belum juga dibayar oleh pihak Sekertariat DPRD Lebak.
Hingga kini Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Lebak Lina Budiarti ketika dikonfirmasi, pihaknya belum memberikan jawaban. Padahal pesan yang dikirim wartawan centang dua.

Tinggalkan Balasan