KARAWANG – Sejumlah orang tua siswa SMKN 1 Karawang mengeluhkan biaya uang sumbangan Rp 3 Juta yang harus dibayar ke sekolah.

Hal tersebut dikatakan aktivis muda yang juga Ketua Umum Nasional KUC (Kang Uu Center), Ferry Alexa.

Mengenai adanya informasi tersebut Fery berjanji akan mengadukan masalah ini ke Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.

“Keluhan masyarakat ini akan saya sampaikan ke Pak Wakil Gubernur Jabar, Kang Uu,” ujar Ferry yang juga Direktur Alexa Corruption Watch (ACW). Sabtu,  (11/03/23).

Tak cukup sampai disitu, pria yang akrab disapa ‘Jambul Merah’ ini juga meminta pihak Kejaksaan Negeri Karawang untuk mengkroscek aduan masyarakat tersebut.

“Ada kekhawatiran bahwa uang tersebut ada mal administrasi dalam pengelolaannya,” tegas Ferry.

Sementara itu, Orang tua siswa kelas X (sepuluh) SMKN 1 Karawang mengeluh biaya sumbangan sebesar Rp. 3 juta untuk biaya pembangunan gedung sekolah.

“Anak saya tidak dikasih kartu ujian karena saya belum membayar uang sumbangan Rp 3 Juta,” ujar orang tua siswa yang meminta identitasnya disembunyikan.

Mengenai hal tersebut Kepala SMKN 1 Karawang, Makmur menjelaskan, uang sumbangan tersebut bukan bagian dari pungutan liar (pungli).

“Yang kelas 1 itu sumbangan pak, buka pungutan. Mau bayar ya sukur, kalau tidak ya engga apa-apa,” ujar Makmur, dihubungi via selulernya.

Makmur menambahkan, jika memang dari kalangan orang tua miskin maka tidak diwajibkan untuk membayar.

Perlu diketahui, Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam akun media sosialnya menegaskan bahwa, tidak boleh ada pungutan apa pun di sekolah negeri, baik SMA, SMK, SLB yang menjadi kewenangan Provinsi. Semua urusan anggaran pendidikan sepenuhnya diurus oleh negara.

“Jikapun ada urgensi, itu pun harus mendapatkan izin tertulis dari Gubernur,” tulis Kang Emil melalui akun Twitter-nya @ridwankamil. ( Januardi/Ega Nugraha/Yusup)