SERANG, TintaKitaNews.com — Mabes Polri telah menerbitkan surat telegram mutasi perwira tinggi dan perwira menengah se‑Indonesia, di mana tiga pejabat utama lingkungan Polda Banten termasuk dalam daftar perpindahan jabatan tersebut. Surat Keputusan Kapolri bernomor ST/2467/XI/2026 tertanggal 2 November 2026 ini menetapkan perpindahan tugas sekaligus pengganti pejabat di jajaran strategis wilayah Banten.
Tiga nama perwira menengah Polda Banten yang dipindahkan ke jabatan baru di lingkungan Mabes Polri yaitu Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H., Dansatbrimob Polda Banten Kombes Pol Edi Suranta Sinulingga, S.I.K., M.H., dan Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H.
Kombes Pol Wiwin Setiawan yang selama ini memimpin pemberantasan narkoba di wilayah Banten, kini ditugaskan sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri. Jabatan Dirresnarkoba Polda Banten selanjutnya diemban oleh Kombes Pol Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kapolresta Yogyakarta Polda DIY.
Sementara itu, Kombes Pol Edi Suranta Sinulingga yang menjabat Dansatbrimob Polda Banten dipromosikan menjadi Teknisi KBR Madya TK. III Korbrimob Polri. Posisinya di Banten digantikan Kombes Pol Hadi Saepul Rahman, S.I.K., M.M., sebelumnya menjabat Kasubditharvet Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.
Untuk jajaran kepolisian kota, Kombes Pol Yudha Satria yang menjabat Kapolresta Serang Kota dipindahkan ke Bareskrim Polri sebagai Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO. Posisi Kapolresta Serang Kota kemudian diisi oleh Kombes Pol Guntur Muhammad Tariq, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK. III Bareskrim Polri.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli membenarkan penerbitan surat telegram mutasi tersebut kepada wartawan pada Rabu (4/11). Ia menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan mekanisme rutin di dalam institusi kepolisian.
“Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram mutasi beberapa Perwira Menengah di seluruh daerah dan terdapat beberapa pejabat utama Polda Banten yang mendapatkan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polri,” ujarnya.
Lanjut ia, mutasi bertujuan untuk penyegaran organisasi sekaligus memberikan kesempatan promosi karir bagi para perwira yang telah menunjukkan kinerja baik selama bertugas di wilayah sebelumnya. “Rotasi dan mutasi adalah hal biasa dilakukan di institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karir yang lebih tinggi,” tutup Kombes Pol Maruli.***
—
