SERANG, TintaKitaNews.com – Sebanyak 90 pendidik dari jenjang RA, MI, MTs, MA dan madrasah diniyah mengikuti seminar kepemimpinan pendidikan Islam yang diselenggarakan mahasiswa Program Magister Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Rabu (28/10/2026) di Yayasan Pendidikan Islam Ar‑Raudlatul Muta’allimin, Kecamatan Sidadung.
Kegiatan ini merupakan program pengabdian masyarakat untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, sekaligus menjembatani teori perkuliahan dengan praktik pengelolaan pembelajaran di lembaga pendidikan Islam.
Ketua pelaksana Naufal Yasin menjelaskan seminar dirancang agar hasil studi manajemen pendidikan Islam tidak hanya terbatas di ruang kelas kampus. “Kami ingin ilmu yang dipelajari bermanfaat langsung bagi para guru dalam memimpin pembelajaran dan mengelola lembaga masing‑masing,” ujarnya kepada awak media.
Materi utama disampaikan Mumtazi, mahasiswa semester tiga sekaligus pengajar swasta Kota Serang, yang memaparkan lima prinsip dasar kepemimpinan pendidikan Islam: amanah, keadilan, keteladanan, musyawarah, dan kasih sayang. Ia menegaskan guru saat ini berperan sebagai pemimpin pembelajaran yang menciptakan suasana kelas aman dan mendukung perkembangan peserta didik, bukan hanya penyampai materi pelajaran.
Narasumber pendamping Umatu Alsa Kinantu menguraikan etika penggunaan kecerdasan buatan (AI) dan model pembelajaran berbasis masalah. Ia memperingatkan para guru agar tidak menyebarkan data pribadi siswa ke platform AI, serta tetap menggunakan media pembelajaran konvensional jika fasilitas digital belum memadai.
Dr. Mahdum Bachtiar, M.Pd., dalam sambutan pembuka menyebut kegiatan ini sebagai ruang pertukaran pengalaman dua arah antara mahasiswa dan praktisi pendidikan. “Kami bukan datang hanya untuk mengajari, melainkan juga belajar bersama Bapak‑Ibu guru guna memperkaya pemahaman kepemimpinan pendidikan berbasis nilai Islam,” katanya.
Kepala MTs Ar‑Raudlatul Muta’allimin Abdul Hay Nasuki menyambut baik program tersebut dan mendorong para peserta untuk terus mengembangkan empat kompetensi utama pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai Undang‑Undang Nomor 14 Tahun 2005 dengan tetap berpegang pada nilai‑nilai keislaman.
Panitia berharap seluruh peserta dapat menerapkan wawasan yang diperoleh guna meningkatkan tata kelola lembaga dan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan masing‑masing.***
