LEBAK, TintaKitaNews.com – Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak didatangi kelompok Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) dalam aksi demonstrasi, Selasa (23/6). Mereka menyuarakan kritik tajam terkait proyek rehabilitasi Jalan Rangkasbitung–Gajrug yang dinilai tidak dikerjakan sesuai spesifikasi kontrak.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Falby Putra Mandiri dengan nilai kontrak mencapai Rp10,6 miliar.

Ketua Umum GAMMA, Hudori, menyatakan kesimpulan itu diperoleh dari hasil investigasi lapangan serta keterangan yang disampaikan pihak DPUPR saat audiensi pada Jumat (12/6).

“Jelas paket pekerjaan jalan Rangkasbitung–Gajrug dikerjakan tidak sesuai ketentuan spesifikasi kontrak. Hal ini kami pastikan lewat penyelidikan lapangan secara menyeluruh dan keterangan resmi dari DPUPR saat pertemuan,” ujar Hudori di lokasi aksi.

Dalam tuntutannya, GAMMA mendesak DPUPR Lebak segera membongkar kembali bagian‑bagian jalan yang dinilai tidak sesuai standar. Selain itu, kelompok ini meminta Kepala Dinas PUPR Lebak mengundurkan diri karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan kendali mutu pekerjaan.

“Kami menuntut sikap tegas yaitu bongkar titik‑titik yang dikerjakan asal‑asalan, tidak sesuai kontrak, dan diduga mutu betonnya tidak memenuhi persyaratan,” tegasnya.

Apabila tuntutan belum dipenuhi, GAMMA mengancam akan menggelar aksi demonstrasi tahap kedua. Keputusan itu disampaikan setelah melakukan evaluasi dan konsolidasi pasca‑aksi hari ini.

“Kami akan kembali turun dalam aksi jilid‑dua sampai DPUPR benar‑benar membongkar dan memperbaiki pekerjaan tersebut,” tambah Hudori.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya mengonfirmasi tanggapan resmi dari DPUPR Lebak maupun kontraktor pelaksana terkait dugaan tersebut.