JAKARTA, TintaKitaNews.com – Ketua Umum DHIPA ADISTA, Irjen Pol (P) Wisjnu Amat Sastro, secara resmi mengesahkan Program Perlindungan Hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Rabu (20/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen nyata organisasi dalam mendukung stabilitas dan percepatan pertumbuhan perekonomian nasional.

Program tersebut disusun sebagai strategi utama untuk memastikan seluruh pelaku usaha memiliki akses terhadap pendampingan dan perlindungan hukum yang memadai. Tujuannya agar kegiatan bisnis dapat berjalan secara aman, profesional, dan terlindungi oleh payung hukum yang jelas.

Dalam pernyataannya, Wisjnu Amat Sastro menegaskan bahwa UMKM memegang peran vital sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, dukungan terhadap sektor ini tidak boleh hanya berfokus pada aspek permodalan dan pemasaran, melainkan juga harus mencakup jaminan kepastian hukum.

“Pelaku UMKM wajib mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum agar usahanya bisa tumbuh sehat, aman, dan berdaya saing tinggi. Program ini hadir untuk memastikan masyarakat tidak merasa sendirian saat menghadapi persoalan hukum, baik yang berkaitan dengan usaha maupun kehidupan sosial,” ujar Wisjnu.

Melalui program ini, anggota akan mendapatkan beragam fasilitas layanan hukum lengkap, meliputi konsultasi hukum profesional, pendampingan hukum dalam ranah bisnis, perdata, maupun pidana. Selain itu, tersedia pula perlindungan dalam penyelesaian sengketa usaha dan organisasi, perlindungan hukum lalu lintas, hingga layanan hukum untuk keperluan perseorangan.

Tak hanya itu, program ini juga mencakup edukasi hukum guna meningkatkan pemahaman pelaku usaha, akses langsung ke pengacara profesional serta jaringan hukum nasional, hingga perlindungan menyeluruh atas berbagai permasalahan hukum yang dihadapi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DHIPA ADISTA, Nicho Hezron, S.H., M.Si., M.H., berharap kehadiran program ini dapat mendorong pelaku UMKM dan masyarakat menengah untuk lebih percaya diri mengembangkan usaha, meningkatkan nilai investasi, serta membuka lebih banyak lapangan pekerjaan. Hal ini dinilai krusial untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

“Program ini kami harapkan menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan akses keadilan hukum yang lebih mudah, cepat, dan profesional di seluruh Indonesia,” ungkap Nicho.

Lebih lanjut, Nicho menegaskan bahwa DHIPA ADISTA sebagai organisasi berkomitmen kuat di bidang sosial, hukum, dan pemberdayaan masyarakat. Program perlindungan hukum ini dihadirkan dengan standar layanan yang profesional, modern, dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.