MEDAN, TintaKitaNews.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara melaksanakan kegiatan penyegaran pembinaan terhadap 39 petugas Lapas Kelas I Medan di halaman kantor setempat, Jalan Pemasyarakatan, Kelurahan Tanjung Gusta, Medan, Selasa (19/5/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus penguatan integritas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Bidang Pembinaan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumut, Rindra Wardhana, mewakili Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno, menyatakan pembinaan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk memastikan seluruh petugas mampu menjalankan tugas secara akuntabel dan berkomitmen tinggi terhadap institusi. Menurutnya, penyegaran ini bertujuan menguatkan disiplin kerja, tanggung jawab, serta nilai-nilai dasar ASN dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Petugas pemasyarakatan memiliki peran strategis menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan optimal. Oleh karena itu, integritas dan profesionalisme menjadi kunci utama mendukung transformasi pemasyarakatan yang maju dan terpercaya,” tegas Rindra.

Dalam kegiatan ini, materi pembinaan mencakup olahraga ketahanan fisik, seperti push up, sit up, dan latihan kebugaran lainnya. Pelatihan fisik tersebut dirancang untuk meningkatkan stamina, kedisiplinan, kekompakan, serta kesiapsiagaan petugas menghadapi dinamika tugas yang menuntut kondisi fisik prima dan respons cepat di lapangan.

Rindra menambahkan, kompetensi petugas pemasyarakatan harus seimbang antara kemampuan intelektual, mental, dan fisik. Kondisi fisik yang prima dinilai krusial agar petugas dapat menjaga stabilitas keamanan, serta memberikan pelayanan yang profesional dan humanis kepada seluruh pihak terkait.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sumut menaruh harapan agar seluruh petugas Lapas Kelas I Medan semakin solid, berintegritas tinggi, dan mampu meningkatkan kinerja. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Ditjen Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.