Ketua Setwil FPII NTB Polisikan Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Siswa SMP Islam Nurul Madinah

LOBAR – RTP (14) Siswa Kelas VIII SMP Islam Nurul Madinah putra dari Dra.Kasihhati Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) yang sedang menimba ilmu di Pondok Pesantren Nurul Madinah yang beralamat di Jl. Pramuka No 25B Pelulan-Kuripan Utara, Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat mendapatkan kekerasan hingga mengalami luka lebam dibagian wajah sebelah kiri dan kanan oleh R (35) yang mengira adiknya digoda oleh RTP.

“Kronologi kejadian berawal RTP bersama temannya hendak membeli makanan di warung yang berjarak tak jauh dari Pondok Pesantren Nurul Madinah, lalu sekitar pukul 18.30 WITA memberitahukan kepada saya bahwa anak saya yang masih di bawah umur dipukuli oleh R (35) hingga mengalami luka lebam diwajahnya.” kata Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati saat dikonfirmasi awak media pada Jum’at (10/5/2024) malam.

“Tak lama setelah kejadian saya menghubungi Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Nurul Madinah TGH.Muhammad Subki Sasaki untuk konfirmasi terkait anak saya yang mendapatkan kekerasan hingga luka lebam dimuka,” sambungnya.

“Saya telah meminta bantuan kepada Ketua Setwil FPII NTB untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian setempat,” tegasnya.

Kemudian selang beberapa lama Kasihhati mendapatkan telepon dari Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Buya Muhammad Subki Sasaki.

“Mbak, ambil air wudhu sholat minta petunjuk dengan tenang sesuai syariat islam dan damai saja,” kata TGH.Muhammad Subki Sasaki kepada Kasihati.

“Itu anak manusia Buya, bukan anak binatang, saya tetap akan menempuh jalur hukum karena anak saya masih dibawah umur,” tutur Kasihati menceritakan saat berdialog dengan Pimpinan Yayasan tersebut

Ketua Setwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Nusa Tenggara Barat Mawardi, SH saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, dirinya mewakili Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati yang juga sekaligus orang tua korban telah melaporkan dugaan Kekerasan Terhadap Anak ke Polres Lombok Barat pada Jum’at 10 Mei 2024 malam.

“Alhamdulillah, Saya bersama RTP (14) korban Kekerasan Terhadap Anak telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Barat dengan Laporan Polisi No. LP.B/63/V/2024/SPKT SATRESKRIM/POLRES LOBAR/POLDA NUSA TENGGARA BARAT,” imbuhnya.

“Setelah itu kami didampingi penyidik Satreskrim Polres Lombok Barat mengantar RTP (14) melakukan visum di RSUD PATUT PATUH PATJU Kabupaten Lombok Barat,” tegasnya.

“Kami akan mengawal dugaan kekerasan terhadap anak tersebut hingga pelaku mendapat hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” tandasnya.

Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
Penulis: Erick Editor: Enggar