Akibat Tersandung Kasus Pemalsuan Surat Pernyataan, Kepala Desa Gelaman Dinonaktifkan Dari Jabatan Kades

SUMENEP – Terhadap pemberitaan pemberitaan yang sebelumnya yang mana telah terbukti Sanrawi Kepala Desa Geleman Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep telah melakukan pemalsuan dokumen demi kepentingan pribadi sebagai mana tercantum pada Pasal 263 ayat (1) KUHP. Selasa, (13/09/2022).

Pengadilan Negeri Sumenep tertanggal 12/07/2022 telah memberikan putusan kepada Sanrawi ( Kades geleman) dengan hukuman selama 1 tahun 2 bulan terhadap tindak pidana telah terbukti melakukan pemalsuan dokumen demi kepentingan pribadi.

Buntut dari kejadian tersebut Sanrawi (Kepala Desa Gelaman,-red) hari ini telah menerima surat penonaktifan jabatan sebagai Kepala Desa Gelaman akibat tersandung kasus pemalsuan surat pernyataan, surat penonaktifan tersebut yang diberikan langsung oleh Camat Arjasa, Kepulauan Kangean, Husairi Husein, S.Sos, M.M.

Hal tersebut dikatakan ketua Lembaga Hukum DPD Study Kebijakan Publik Penegakan Hukum indonesia (SKPPHI) Jawa Timur, R Yulinda Handayani Tan dirinya juga menerangkan bahwa,  pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai kemanapun agar ada efek jera terhadap para pelaku kejahatan dan demi tegaknya ke adailan.

“Dan tranparansi publik,” tutur wanita yang akrab disapa Xio Lie Tan ini kepada awak media.

Lanjut wanita keturunan Tiong Hoa itu  juga berharap hal hal seperti ini tidak terjadi lagi. ” Dan ini juga sebagai bukti bahwa tidak ada orang yang kebal hukum, jadi jangan coba-coba bermain dengan hukum,” ungkapnya.

Sementara itu salah satu masyarakat gelaman yang tidak mau namanya disebutkan menerangkan bahwa, menurutnya pihak Dari terduga akan mengajukan banding.

“Sanrawi (Kepala Desa Gelaman) itu akan mengajukan banding kabarnya sini saya dengernya kayak gitu Mas,” katanya kepada Wartawan.

Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

Reporter : Agus S/Delik/Fans

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif