News  

Kasat Intelkam: “Tak Ada Pengusiran Ketua Formmap Mabar!”

MABAR – Adanya kabar beredar mengenai pengusiran ketua Formmap Mabar oleh Kasat Intelkam Polres Mabar IPTU Markus F.S. Wangge akhirnya angkat bicara. IPTU Wangge menegaskan bahwa, kejadian tersebut tidaklah benar.

Hal itu terungkap berdasarkan hasil konfirmasi terhadap Kasat Intelkam IPTU Markus F.S. Wangge, Pada Rabu (13/7/2022) siang diruang kerjanya.

Kepada wartawan dirinya menjelaskan bahwa, berkaitan dengan adanya dugaan pengusiran terhadap Rafaeal Todowela Ketua Formmap Mabar itu tidak benar.

Ia juga menjelaskan mengenai kronologis kejadian yang sebenarnya yakni, bermula ketika sebelumnya Formmap Mabar mengirimkan surat kepada Kapolres Mabar terkait pemberitahuan aksi di Labuan Bajo tentang penolakan kenaikan harga tiket masuk di Kawasan Taman Nasional Komodo. Kemudian, menindaklanjuti surat tersebut, Kasat Intelkam Polres Mabar memanggil Koordinator Aksi untuk datang ke Polres Mabar guna bersama-sama mendiskusikan rencana aksi yang akan dilakukan.

“Karena tertuang dalam surat pemberitahuan aksi dilaksanakan setiap hari dari tanggal 14 Juli s/d 30 Juli 2022 selama 12 hari,” ungkapnya.

Lanjut IPTU Markus F.S Wangge, dalam diskusinya di ruangan Kasat intelkam, pihaknya menawarkan agar aksinya ditunda diatas tanggal 25 Juli 2022 karena adanya beberapa kegiatan Internasional G20 yang dilaksanakan di Labuan Bajo maupun adanya rencana kunjungan dari Presiden Timor Leste dan Presiden RI.

Selain itu, pihaknya (Kasat Intelkam,-red) juga menawarkan untuk memfasilitasi Formmap agar di dahulukan dengan dialog bersama Pemda Mabar dan DPRD Mabar, serta  meminta agar suratnya diubah untuk pelaksanaan aksi tidak maraton setiap hari selama 12 hari.

“Karena apabila aksi dilaksanakan selama 12 hari tentu berpeluang mengganggu ketertiban umum di Labuan Bajo, Namun pihak Formmap tetap menolak dan bersih keras untuk tetap melaksanakan aksi sekalipun sudah ditawarkan untuk difasilitasi dialog dengan Pemerintah Daerah ataupun instansi terkait, sudah dijelaskan juga terkait penyampaian pendapat dimuka umum ada pengecualian pelaksanan kegiatan pada hari besar nasional dan untuk diketahui hari besar nasional pada bulan tanggal 30 Juli 2022 adalah 1 Muharam 1444 Hijriah,” terangnya.

Karena tetap berargumen dan akan tetap melaksanakan kegiatan, lanjut dia, pihaknya mempersilahkan Formmap Mabar untuk meninggalkan ruangan Kasat Intelkam dan akan ditindaklanjuti dengan surat kepada Formmap.

“Negara Kita adalah negara Demokrasi untuk itu, Polri sangat mendukung penyampaian pendapat di muka umum oleh masyarakat, namun ada beberapa ketentuan yang perlu kita semua taati,” terang Wangge.

“Sekali lagi ditegaskan tidak ada pengusiran terhadap Ketua Formmap Mabar,” tutupnya.

Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

Reoprter : Ff Battileo

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif