BANTEN – Pemerintah Kabupaten Lebak, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (PERKIM) giat melakukan pekerjaan penataan kawasan kumuh desa di Desa Pasirtanjung Kecamatan Rangkasbitung yakni memasang paving blok pada hari Minggu, (05/06/2022).
Pengerjaan vaving blok di Desa Pasirtanjung ini dilaksanakan oleh CV Bani Karya dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Lebak melalui Dinas PERKIM Kabupaten Lebak
Tahun anggaran 2022. Pelaksanaan 90 hari kalender serta nilai kontrak sebesar Rp.427.757.000 (Empat Ratus Dua Puluh Tujuh juta tujuh Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Rupiah).
Salah seorang warga, Soni mengatakan bahwa, adanya Program ini benar-benar membantu masyarakat karena tempat yang tadinya kumuh jadi aman rapih dan menjadikan lingkungan sehat.
“Kami khususnya warga kampung sawit sangat berterimakasih kepada Pemerintah khususnya Pemkab Lebak dan pemerintah desa yang telah membantu menarik program ini,” imbuhnya.
“Alhamdulah dengan adanya pekerjaan paving blok ini, benar benar sangat sangat membantu kami yang mana tadinya tempat kami kumuh Sekarang menjadi sehat. Selain itu juga bisa meningkatkan ekonomi kecil dan juga aman untuk para pengguna jalan,” pungkasnya.
Sementara itu, Epul selaku pelaksana kegiatan CV Bani Karya mengatakan bahwa, Pekerjaan vaving ini baru satu Minggu pengerjaan untuk pelaksanaan pengerasan perbaikan selokan dan badan jalan. Kemudian, setelah pengerasan harus pemadatan dan menggunakan fibro.
“Agar badan jalan kuat dan tidak berubah. Baru pemasangan vaving,” ungkapnya.
Reporter : Saud/M.Toufik
Editor : Enggar