News  

Kumala PW Rangkasbitung Desak Copot Oknum Hakim PN Rangkasbitung Secara Tidak Hormat dan Beri Hukuman yang Berat

LEBAK – Ketua Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Rangkasbitung Juanda, meminta dan mendesak agar penegakan hukum terhadap oknum Hakim dan Panitera Pengadilan Negeri Rangkasbitung supaya dihukum seberat-beratnya. Kuamala menilai, selain oknum para Hakim dan satu panitera tersebut di nilai melanggar aturan tentang narkotika, para tersangka juga telah mencerdarai marwah Pengadilan Negeri sebagai penentu hukum di wilayah Kabupaten Lebak.

“Sungguh memalukan, tentu Kabupaten Lebak juga ikut tercederai oleh oknum Hakim Hakim dan Panitera itu. Bayangkan saja, seorang penentu hukum, menyidangkan sesorang, menentukan persidangan seseorang, tapi doyan nyabu. Bahkan, lebih mirisnya, sabu yang dimilikinya sangat banyak sudah seperti bandar saja. Maka, kami minta tidak ada toleransi. Oknum atau para tersangka harus di pecat secara tidak hormat, dan di hukum seberat beratnya,” tegas Ketua Kumala PW Rangkasbitung, Juanda pada awak media melalui lirisnya, Kamis (2/6/2022).

Lanjut Juanda, pihaknya merasa sangat berduka cita atas cideranya marwah Pengadilan Negeri Rangkasbitung oleh oknum Hakim yang memiliki barang haram itu. Ia juga mengaku akan mempersiapkan untuk melakukan aksi besar-besaran untuk mengucapkan duka cita dan mendesak agar APH memastikan bahwa oknum atau tersangka hakim tersebut di berikan hukuman seberat -beratnya.

“Kami akan mempersiapkan semuanya. Dan kami juga harus memastikan, bahwa semua tersangka itu harus diberikan hukum seberat- beratnya dan sesuai dengan aturan per udang-undangan,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Juanda, dirinya juga meminta agar penegakan hukum bagi tersangka, lebih diberatkan, lantaran, para tersangka itu penentu hukuman. ” Tapi mereka juga yang melanggar. Mirisnya, ini Narkoba,” tegasnya.

Juanda juga menyampaikan aspirasinya kepada BNN Banten yang telah berhasil mendobrak oknum Hakim yang memiliki shabu dengan sebegitu banyaknya.

“Tentu, kami juga sangat memberikan apresuasi kepada BNN yang telah berhasil ungkap kepemilikan shabu di ruang para oknum Pengadilan Negeri ini. Semoga, BNN terus konsiseten tak pandang bulu menegakan hukum yang berlaku. Khususnya memberantas Narkotika atau Narkoba di Kabupaten Lebak,” tandas Juanda. (Red)

 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif