Rangkasbitung, (tintakitanews.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten memberikan bantuan sarana penunjang bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Rangkasbitung, Bantuan tersebut merupakan kerja sama antara Lapas Rangkasbitung dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Rangkasbitung, Sabtu (23/04/2022).
Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto di tempat yang berbeda mengatakan kegiatan ini bertajuk, “Pemasyarakatan Peduli UMKM” yang saat ini digelar dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58.
“Kami berkerjasama dengan BRI dalam penyediaan sarana penunjang usaha gerobak untuk mendukung usaha UMKM dan kami berikan disekitar Lapas Rangkasbitung, bantuan gerobak tersebut merupakan upaya agar masyarakat bisa mengembangkan bisnis UMKM yang sudah digelutinya,” ujar Budi selaku Kalapas Rangkasbitung
Sementara itu, Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara di saat menyerahkan bantuan menambahkan bahwa Kemenkumham juga turut peduli terhadap laju peningkatan Ekonomi nasional.
“Ya kita juga harus mendukung program pemerintah dengan membantu para UMKM, kami percaya UMKM menjadi sektor yang tangguh dalam kondisi saat ini, mudah-mudahan dapat digunakan untuk mencari nafkah dan berkontribusi bagi pembangunan sehingga usahanya semakin berkembang dan berkah. Inilah kepedulian Pemasyarakatan, Jajaran Lapas Rangasbitung kepada Pelaku UMKM,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Abdul salah satu penerima gerobak merasa bersyukur dan bahagia telah diberi bantuan gerobak untuk mengembangkan usahanya. Apalagi, hal tersebut bisa sangat membantu dan melancarkan usahanya.
“Terimakasih banyak atas bantuannya Saya sangat bersyukur bahagia dan selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke -58, Pemasyarakatan semakin jaya,” pungkasnya.
Reporter : Saud
Editor : Enggar