LEBAK, TintaKitaNeews.com – DPRD Kabupaten Lebak tengah mempersiapkan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Perda) yang menyentuh kepentingan luas masyarakat, yaitu penyelenggaraan dan perlindungan disabilitas, penyelenggaraan angkutan jalan, serta penyelenggaraan ketahanan keluarga. Persiapan teknis dan administratif sedang dipercepat agar pembahasan dapat berjalan tertib dan tepat waktu.
Sekretaris DPRD Kabupaten Lebak, dr Budhi Mulyanto, mengatakan bahwa ketiga rancangan Perda tersebut telah melewati tahap penyiapan awal dan siap memasuki tahap pembahasan bersama eksekutif. “Ketiga rancangan Perda ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat yang selama ini disampaikan melalui berbagai saluran aspirasi,” kata dr Budhi kepada awak media, Senin (26/10/2026).
Menurut Setwan dr Budhi Mulyanto, rancangan Perda tentang penyelenggaraan dan perlindungan disabilitas bertujuan menjamin akses layanan dasar, kesempatan berpartisipasi, dan perlindungan bagi penyandang disabilitas di berbagai bidang kehidupan. Sementara Perda angkutan jalan diharapkan mengatur tata tertib transportasi umum, keamanan perjalanan, dan peningkatan layanan bagi pengguna jalan. Adapun Perda ketahanan keluarga difokuskan pada upaya mencegah kerapuhan keluarga serta membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan berdaya tahan. “Kami sedang menyempurnakan berkas administrasi, jadwal sidang, dan materi pembahasan agar anggota dewan serta perangkat pemerintah kabupaten dapat mempelajari dengan matang sebelum sidang pembahasan dimulai,” jelasnya.
Lebih lanjut, dr Budhi menyampaikan bahwa pembahasan ketiga Perda ini menjadi prioritas kerja DPRD Lebak pada sisa masa sidang tahun 2026. “Kami berharap setelah disahkan, peraturan daerah tersebut dapat segera diterapkan dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Kabupaten Lebak,” pungkasnya.
