BANTEN — Dinas PUPR Kabupaten Lebak melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) melakukan pembenahan berkala yaitu melalui Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) dengan harapan Persentase ketersediaan air untuk irigasi mencapai 71,74 %.
Adapun sumber pendanaan tersebut yakni dari kegiatan DAK Penugasan Bidang Irigasi dalam Program FMSRB dan APBD Pemerintah Kabupaten Lebak TA 2022.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Irvan Sayutupika, ST.,MT mengatakan bahwa, adapun tujuannya adalah untuk mempertahankan ketersediaan air irigasi.
“Dengan cara melakukan konservasi yang berkelanjutan serta mengendalikan daya rusak air, ” ungkapnya Kepada Awak Media. Selasa, (12/04/2022).
Selain itu, lanjut Irvan, melalui Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase ini, diharapkan persentase sistem drainase perkotaan mencapai 60%, dengan sumber pendanaan dari Program FMSRB.
“Mengurangi intensitas dan tingkat genangan air yang diakibatkan oleh hujan lebat dengan volume tinggi dan banjir pada lokasi tertentu, ” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Irvan, sedangkan untuk memperlancar proses penyaluran air yaitu dengan cara memperlancar air dari areal pemukiman ke badan sungai.
“Guna meningkatkan fungsi dan kinerja dari saluran drainase pada titik-titik lokasi yang telah teridentifikasi,” pungkas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Irvan Sayutupika, ST.,MT.
Diketahui Dinas PUPR Kabupaten Lebak saat ini sedang gencar melakukan perbaikan di semua sektor baik itu perawatan jalan dan lain sebagainya.
Reporter : Saud
Editor : Enggar