MEDAN, TintaKitaNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar praktik pencampuran dan pengemasan ulang vape berisi narkotika yang dikenal luas di kalangan masyarakat sebagai POD Getar. Operasi penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kosong di kawasan Kota Medan, dengan tiga orang pelaku ditahan beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan kasus berlangsung pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Sunggal, Medan. Penindakan ini merupakan hasil kerja Tim 6 Subnit I Unit II Satresnarkoba yang berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Kami melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari setelah menerima informasi dari warga. Di lokasi itu, kami tangkap pelaku utama berinisial R (26), warga Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai,” ungkap Kepala Satresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (18/6/2026).

Menurut Rafli, modus operandi pelaku sangat sistematis dan berorientasi pada keuntungan maksimal. R tidak hanya berperan sebagai pengecer, melainkan juga bertindak sebagai produsen dengan cara mencampurkan kandungan narkoba dari POD Getar yang dibeli dari bandar ke dalam cairan vape biasa yang beredar bebas di pasaran.

“Dari satu bungkus POD Getar asli yang dibeli dari bandar, ia proses ulang dan dikemas menjadi tiga produk baru. Tujuannya jelas: melipatgandakan keuntungan tanpa mempedulikan dampak berbahaya bagi kesehatan pemakai. Perbuatan ini secara tegas melanggar Undang-Undang Narkotika,” tegasnya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti lengkap, antara lain:

– 17 unit POD Getar berbagai merek
– 38 catridge kosong
– 6 perangkat vape
– 3 botol cairan campuran
– Alat pres, jarum suntik, plastik klip, dan mesin penyegel
– Sejumlah telepon genggam

Seluruh barang bukti kini dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara untuk diuji secara mendalam. Hasil tes awal menunjukkan kandungan dalam produk yang dijual pelaku positif mengandung zat narkotika.

Pihak kepolisian menegaskan penyelidikan masih berlangsung secara aktif. Identitas bandar besar yang menjadi pemasok utama POD Getar kepada pelaku utama sudah dikantongi dan tengah dikejar.

“Kasus ini terus kami kembangkan hingga ke akar jaringan. Kami pastikan, meskipun peredaran narkoba bertransformasi dalam bentuk apa pun, kami tidak akan berhenti membongkarnya demi melindungi masyarakat,” pungkas Kompol Rafli.