BATANG, (tintakitanews.com) – Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai jenis siap edar berhasil diamankan jajaran Kepolisian Sektor Bandar Polres Batang dalam gelaran
operasi penyakit masyarakat (pekat).
Sasaran operasi ini menyisir di sejumlah warung dan cafe yang diindikasikan menjual miras.
Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto melalui Kapolsek Bandar AKP Herry Rubiono menjelaskan bahwa operasi yang dilakukan ini guna meminimalisir tindak kejahatan akibat minuman keras dan juga untuk mencegah jatuhnya korban yang meninggal akibat miras oplosan.
“Semalam, kami berhasil mengamankan 53 botol miras dari berbagai jenis dan merk, seperti anggur merah, ciu,” ungkap Kapolsek AKP Herry Rubiono pada Kamis (7/4/2022).
Ia juga menuturkan, dua tahun terakhir situasi keamanan di wilayah Kecamatan Bandar kondusif. Jangan sampai kenyamanan masyarakat ini terganggu dengan peredaran miras.
“Keberhasilan ini tentunya berkat adanya peran aktif semua lapisan masyarakat bersama menciptakan kamtibmas kondusif di wilayah Batang khususnya Kecamatan Bandar,” tutur Kapolsek.
Ia berharap dengan adanya operasi pekat ini, masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah di bulan suci ini.
Selanjutnya puluhan botol miras sitaan tersebut akan dikirim ke Mapolres Batang untuk dimusnahkan.
Reporter : Hartadi