TintakitaNews.Com, BANTEN — LSM JAMBAKK (Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan) provinsi Banten belum lama ini mendatangi gedung kejaksaan tinggi Banten untuk meminta informasi lanjutan atas laporan aduannya yang sudah di sampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Banten terkait laporan aduan dugaan kasus korupsi penggunaan Dana BTT satgas Covid-19 tahun anggaran 2020 pada OPD satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran (Damkar) Provinsi Banten.
Feriyana Ketua LSM JAMBAKK mengatakan bahwa kedatangannya kali ini ke gedung kejaksaan tinggi Banten untuk mengawal dan mempertanyakan, sudah sejauh mana ditindaklanjuti laporan aduan yang sudah di sampaikan kepada kejaksaan tinggi Banten pada tanggal 14 Maret tahun 2022.
“Ya benar kami bersama rekan rekan LSM JAMBAKK datang ke kejaksaan tinggi Banten untuk meminta informasi dan sudah sejauh manakah laporan aduan kami di tindak lanjuti atau di Lidik, ” katanya.
Dikatakan Feriyana , dirinya harus harus memastikan apakah laporan aduan ini di tindak lanjuti atau tidak.
“Maka dari itu kami datang ke kejaksaan tinggi Banten untuk mengklarifikasinya, ” jelasnya.
Lebih lanjut, dikatakan Feriyana, bahwa LSM JAMBAKK (jaringan masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan) melaporkan dugaan kasus korupsi penggunaan Dana BTT satgas covid – 19 tahun anggaran 2020 pada OPD satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran provinsi Banten.
“Kami menduga kata Feriyana, pada pengelolaan Dana BTT satgas covid – 19 APBD tahun anggaran 2020 sekitar kisaran Rp.700 juta rupiah pada OPD satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran provinsi Banten terindikasi ada kongkalingkong atau kerjasama HITAM antara oknum ASN pejabat pungsional yaitu inisial TA,YL dan oknum non ASN RTC pada OPD tersebut untuk menyerap anggaran dengan modus modus tertentu, ” terang Feriyana.
Selain itu menurutnya, pelaksanaan kegiatan terkait dana BTT tersebut terkesan tidak di laksanakan atau di lakukan di lapangan.
“Itu patut di duga anggaran di serap hanya untuk ajang korupsi berjamaah oleh oknum oknum tertentu, ” pungkasnya.
Reporter : Kosyri