SERANG, TintaKitaNews.com – Kasus pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten. Dua unit sepeda motor milik warga Perumahan Vila Pamarayan, Desa Pasir Limus, hilang dicuri pada Rabu dini hari, 24 Juni 2026.
Kendaraan yang dibawa pelaku masing-masing berjenis Honda Beat dan Honda Vario. Kejadian diperkirakan berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB.
Pemilik kendaraan yang diketahui berinisial MuL baru menyadari kehilangan kendaraannya saat bangun tidur pada pagi hari. Kedua kendaraan tersebut sebelumnya diparkir di teras rumah korban.
“Saya baru menyadari pagi hari saat bangun tidur. Ketika melihat ke arah teras rumah, motor Honda Beat dan Honda Vario yang biasa diparkir di depan rumah sudah tidak ada,” ujar MuL kepada awak media, Kamis (25/6/2026).
Segera setelah mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan kejadian ke kepolisian setempat dan berharap aparat dapat segera menindaklanjuti serta menangkap pelaku.
“Dengan kejadian ini saya langsung membuat laporan ke pihak kepolisian. Saya berharap aparat berwenang segera menindaklanjuti kasus ini dan pelakunya dapat segera ditangkap,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan petugas keamanan perumahan, Bakri, pada malam kejadian ia bertugas sendirian padahal biasanya ada dua orang penjaga. Ia telah melakukan patroli sebanyak tiga kali, yaitu pukul 20.00 WIB, pukul 02.00 WIB, dan pukul 03.00 WIB.
“Saat patroli terakhir sekitar pukul 03.00 WIB, kedua motor tersebut masih berada di tempat,” jelas Bakri.
Setelah patroli terakhir, penjaga kembali ke pos di gerbang depan. Saat dilakukan pengecekan ulang, kendaraan sudah tidak ada lagi. Hilangnya kendaraan diperkirakan terjadi antara pukul 03.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
Kelemahan pengawasan juga terungkap: kamera pengawas atau CCTV baru terpasang di area depan kompleks, sedangkan area belakang tempat kejadian belum dilengkapi alat pemantauan tersebut.
“Untuk area depan sudah dibantu CCTV, sedangkan area belakang saat ini belum terpasang kamera pengawas,” ungkap Bakri.
Di sisi lain, Oki selaku perwakilan manajemen Perumahan Vila Pamarayan menyatakan pihaknya telah membantu korban dalam penyusunan dan penyampaian laporan ke kepolisian serta akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
“Kami juga membantu proses pelaporan ke kepolisian dan akan mengikuti prosedur yang diperlukan sesuai arahan pihak berwenang,” kata Oki.
Kasus ini turut menambah daftar pencurian kendaraan bermotor yang belakangan marak terjadi di berbagai wilayah Kabupaten Serang maupun kawasan Banten. Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan kepolisian masih berlangsung.

Tinggalkan Balasan