News  

Diduga Bersamasalah, LSM LBR Minta APH Dalami Persoalan Bantuan Jamsoseratu di Desa Tanjungsari

LEBAK – Ketua LSM Laskar Banten Reformasi (LBR), Sutisna meminta agar pihak Kepolisian Polres Lebak segera turun mendalami persoalan bantuan Jamsoseratu di Kampung Sempureun, Desa Tanjungasari, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, yang di keluhkan penerima bantuan karena uang bantuan Jamsoseratu senilai Rp 1 Juta 50 ribu, diduga tidak diterima oleh warga.

“Mungkin bukan hanya ibu Siti Mutiah yang diduga uang bantuanya tidak sampai, bahkan mungkin lebih dari satu orang, Untuk itu, saya minta Kepolisian Polres Lebak segera turun mendalami persoalan bantuan Jamsoseratu yang di keluhkan warga tersebut,”tegas Sutisna, Rabu (16/2/2022).

Lebih mirisnya, kata Sutisna, oknum yang bernama Ombi yang disebut – sebut sebagai Ketua Kelompok bantuan Jamsoseratu, atau utusan dari pendamping di Desa Tanjungsari tersebut, dinilai menyalahi wewenang atau aturan dari pemerintah. Pasalnya, kata dia, Oknum Ombi itu mengumpulkan Kartu ATM penerima bantuan dan diduga meminta sejumlah uang dari penerima bantuan tersebut.

“Ini sangat parah sekali dan miris sekali. Saya langsung turun ke lapangan dan ngobrol sama penerima bantuan yaitu Siti Mutiah, dan ia bilang bahwa setiap turun bantuan waktu itu, penerima bantuan harus memberi 150 ribu hingga 200 ribu untuk pak Ombi itu. Lebih parahnya, ada penerima yang ngambil sendiri, itu di ancam tidak akan menerima bantuan lagi, ini aturan dari mana, tentu tindakan atau perlakukan seperti ini harus di tindak tegas,”tegas Sutisna.

Menurut Sutisna, ini bukan uang sedikit, jika dijumlahkan dengan penerima yang lain.

“Jika penerimanya ada 15 orang, di kali misalnya 1 juta 50 ribu, berapa totalnya, nah, belum jika mereka di pinta, misalnya dalih itu sebagai uang jasa. Kasihan mereka, sama aja orang yang kurang mampu,”kata Sutisna.

Sutisna mengaku akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Dirinya juga akan memberikan tembusan kepada pihak – pihak terkait, khusunya pihak yang berwenang dalam bantuan Jamsoseratu tersebut.

“Tentu kami akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Kami juga
akan memberikan keterangan secara langsung atau secara bersurat kepada Wakil Gubernur Banten terkait persoalan ini,”ujarnya.

Sebelumnya di beritakan, Penerima Bantuan Jamsoseratu Siti Mutiah warga Kampung Sempureun, Desa Tanjungasari, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, mengaku kesal lantaran uang bantuan dari pemerintah yang dinilai masih menjadi haknya hilang begitu saja. Padahal, kata ia, ketika di cek sebelumnya, uang senilai Rp 1 juta 50 ribu rupiah tersebut masih ada di ATM nya.

“Begini keronologisnya pak, kata Pak Ombi, Neng ATM mana, kata saya mau apa Pak Ombi, mau di cek sama pak Ombi, tapinya kalau ibu dapat PKH gak boleh dan itu sudah jonk, gak apa apa pak Ombi kalau emang tidak adaan atau jonk mah, tapi kalau uang bantuan itu masih ada itu masih hak saya,”terang Mutiah, menceritakan percakapan dirinya dengan pak Ombi salah satu yang mengaku pesuruh Pendamping atau Ombi disebut sebut Ketua bantuan Jamsoseratu di Kampung Sempureun.

Lanjut Mutiah, padahal sebelumnya, dirinya mengaku menyuruh saudara perempuannya untuk mengecek uang bantuan Jamsoseratu tersebut, dan kata ia, uang itu masih ada di ATM.

“Saya kan suruh ngecek sama kedua perempuan masih saudara saya, saya pengen tau masih ada engga itu uang bantuannya, ternyata pas di cek dan di ambil struknya itu masih ada, tapi pas di ambil ATM nya sama pak Ombi, kata pak Ombi ngomongnya sudah engga ada, jonk katanya, padahal kan masih ada itu uangnya,”ungkap Mutiah.

Senada kata warga lainnya yang mendapatkan bantuan Jamsoseratu, bahwa setiap pencairan uang bantuan Jamsoseratu tersebut ATM penerima di kumpulkan dan di ambil oleh pak Ombi, dan setiap pencairan waktu itu, selalu memberi uang kepada pak Ombi itu Rp 150 ribu.

“Jadi, kata pak Ombi itu saya kan harus pake pengajuan, terus beli materai beli map, kalau dulu itu kan 150 ribu, kalau kemarin itu 200 ribu. Kan uangnya di kasih dulu pada saya 1 juta, udah gitu di pinta lagi untuk bayar segala macem itu 100 ribu, terus pak Ombi ngomong kamu mau ngasih saya berapa, terus kita pasrahin saja sama pak Ombi berapa pak, ya udah sini 200 ribu kata pak Ombi,”ungkapnya menceritakan.

Ketika ditanya, apakah ibu masih mendapatkan bantuan, ia mengaku masih mendapatkan bantuan tersebut, namun, karena dirinya mengambil uang bantuan itu lebih dahulu, Ombi marah kepadanya.

“Pak Ombi marah kepada saya, kenapa katanya saya ngambil duluan, kamu so soan ngambil duluan, ya kata saya, karena saya butuh pak Ombi,gak boleh kamu ngambil duluan, kata pak Ombi gitu, kalau ngambil itu harus oleh ketua. Terus pak Ombi bilang, saya sama orangnya bisa ngeberhentiin bisa masukin. Maksudnya, pak Ombi ini bisa ngeluarin yang dapat bantuan dan bisa masukin, ya udah kata saya, gak apa-apa saya pasrah saja,” katanya.

Sementara itu, Ombi yang disebut -sebut Ketua dari bantuan Jamsoseratu atau suruhan pendamping di Desa tersebut, ketika ditanya apakah betul penerima bantuan tidak boleh mengambil uang bantuan tersebut, Ombi membantah tudingan tersebut.

“Engga, justru saya baru dua kali di kolektipkan, sebelumnya saya juga bilang kalau mau silahkan. Tadinya kan ngambil masing masing, ternyata kendala, gak bisa ngambil, gak mau apa segala macem alasannya, kadang ada yang di blokir, engga keluar uangnya, kan urusan lagi urusan lagi, ya udah mending di kolektipkan lagi aja, gitu pak,”kata Ombi.

Ketika ditanya kembali, untuk uang bantuan yang milik Ibu Mutiah tersebut, karena ketika di cek masih ada, dan setelah di ambil ATMnya itu sudah tidak ada uangnya dikemanakan, kata Ombi, karena Mutiah sudah mendapat PKH dan uang yang dari ATM ibu Mutiah tersebut di alihkan.

“Kan dulunya sudah perjanjian, dimana mana itu sudah mendapatkan PKH itu bantuan Jamsoseratu itu di coret atau do alihkan. Terus terang, uang ibu Mutiah itu memang ada, cuman saya bilang kan tadi di alihkan,”katanya.

Ketika ditanya kembali, apakah pak Ombi memiliki kewenangan untuk mengalihkan uang bantuan tersebut, ia mengaku bahwa memang tidak ada kewenangan.

“Iya tidak ,”katanya.

 

Reporter : Aji Rosyad

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif