SERANG, TintaKitaNews.com – Seorang warga Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang bernama Rani mengaku menjadi korban dugaan praktik percaloan penerimaan karyawan. Ia dan keluarganya menderita kerugian materi mencapai Rp5.500.000 setelah dijanjikan dapat ditempatkan bekerja di PT Balaraja Barat Indah (BBI), kawasan industri Modern.
Kisah ini diungkapkan langsung Rani bersama keluarganya kepada awak media, Jumat (29/5/2026). Menurut keterangannya, ia menyerahkan uang tersebut kepada seorang warga satu desanya yang dikenal dengan nama Rusja alias Iyus, dengan jaminan akan segera diterima bekerja di perusahaan yang dituju.
“Awalnya saya percaya dengan janji Pak Rusja alias Iyus karena dia mengaku bisa membantu saya masuk kerja. Katanya sih saya mau dimasukkan kerja di PT Balaraja Barat Indah. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan apa-apa,” ujar Rani.
Hingga saat berita ini diturunkan, hampir satu tahun berlalu namun pekerjaan yang dijanjikan belum terealisasi. Bahkan, uang yang telah diserahkan pun belum dikembalikan oleh pihak yang bersangkutan.
Hal senada disampaikan ayah Rani, Sukarsa alias Cunang. Ia mengaku sangat kecewa karena dana sebesar itu sudah diserahkan sepenuhnya, namun hasilnya nihil. Ketika pihak keluarga meminta kejelasan atau pengembalian dana, Rusja justru diduga mengalihkan pembicaraan dengan menawarkan lowongan kerja di perusahaan lain.
“Benar anak saya mau masuk kerja bayar Rp5.500.000 ke Pak Rusja alias Iyus. Tapi anehnya sudah hampir satu tahun belum juga masuk kerja, padahal uangnya kan sudah dikasih. Pas saya minta lagi uangnya, dia malah mengalihkan ke perusahaan lain,” ungkap Sukarsa.
Kekecewaan serupa juga datang dari Aan selaku kakak Rani. Ia menegaskan pihak keluarga telah berulang kali mengirim pesan melalui WhatsApp kepada Rusja, meminta agar uang dikembalikan secepatnya jika memang Rani tidak memungkinkan untuk diterima bekerja.
“Setidaknya kalau memang tidak bisa masuk kerja, uang itu dikembalikan. Jangan diulur-ulur terus. Apa perlu kami bertindak tegas, tidak secara kekeluargaan lagi, tapi langsung tempuh jalur hukum saja?” tegas Aan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media terkait persoalan ini, Rusja alias Iyus membenarkan adanya transaksi uang dan komunikasi terkait penempatan kerja Rani. Menurut penjelasannya, penempatan di PT Balaraja Barat Indah terhambat karena perusahaan tersebut belum membuka rekrutmen karyawan.
Ia mengaku telah berupaya mengarahkan Rani ke perusahaan lain, namun hasilnya pun belum ada kepastian. “Gini ceritanya, dia kan minta di BBI, kebetulan di BBI ini belum ada informasi rekrutmen karyawan. Kemarin saya usahakan masuk ke Disnek, nah ini kan masih nunggu informasi dari sana,” kata Rusja.
Terkait uang sebesar Rp5,5 juta yang telah diterimanya, Rusja mengakui jumlah tersebut ada di tangannya. Ia berjanji akan mengganti uang itu secara pribadi, namun meminta waktu hingga selesai menggelar hajatan keluarga.
“Uangnya sudah saya terima. Namanya juga bekerja di lapangan. Tapi saya yang ganti secara pribadi. Saya ada hajat keluarga sebentar lagi, pokoknya seminggu habis hajatan, uang saya ganti. Saya sudah ngobrol sama orang tuanya, toh orang tuanya juga masih ada hubungan saudara sama saya,” ucapnya.
Tak lama setelah memberikan keterangan, Rusja kembali menghubungi awak media. Saat itu, ia menyebutkan baru saja berbicara dengan orang tua Rani setelah salat Jumat. Ia juga sempat menyebut dirinya memiliki keterkaitan dengan dunia pers.
“Ini barusan saya lagi ngobrol sama orang tuanya habis Jumatan. Maaf media mana ini bang? Saya juga kalau di media mah posisinya penasehat bang,” ujar Rusja tanpa menyebutkan nama media yang dimaksud.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya mengonfirmasi pihak perusahaan terkait serta instansi berwenang guna mendapatkan keterangan lebih lengkap perihal persoalan ini.

Tinggalkan Balasan