SAMPANG, TintaKitaNews.com – Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L‑KPK) Sampang H. Sujai memberikan apresiasi terhadap langkah Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto yang membangun kemitraan dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan media guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Omben, Jumat (23/10/2026).
Apresiasi itu disampaikan dalam kegiatan Ngopi Bareng Ulama yang digelar di kediaman H. Rizal, Jalan Raya Pasar Omben, mulai pukul 16.00 hingga 17.15 WIB. Pertemuan tersebut dihadiri sekitar 25 peserta yang terdiri dari jajaran Polres Sampang, Polsek Omben, pengasuh pondok pesantren, perwakilan pemerintah desa, aktivis, elemen masyarakat, dan perwakilan media.
H. Sujai menilai pendekatan kolaboratif yang diambil kepolisian merupakan terobosan strategis untuk menangani persoalan utama warga, antara lain peredaran narkoba di desa‑desa, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta kemacetan di kawasan Pasar Omben.
“Langkah Kapolres Sampang menggandeng ulama dan media adalah terobosan yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen kepolisian yang tidak hanya represif, tetapi juga preventif dan partisipatif,” ujarnya.
Ia juga memuji kinerja jajaran Reskrim, Sat Narkoba, dan Sat Lantas Polres Sampang yang berhasil mengungkap sejumlah kasus sebelumnya, mulai dari curanmor, peredaran narkoba, hingga penindakan balap liar.
“Kami juga mengapresiasi pengungkapan kasus dari Reskrim ataupun narkoba ataupun lantas banyak pengungkapan kasus curanmor, narkoba, serta penindakan balap liar. Sesuai jargonnya, Polri Untuk Masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto menegaskan bahwa kondusivitas wilayah tidak bisa dibangun sendirian oleh pihak kepolisian, melainkan perlu dukungan seluruh elemen masyarakat. Ia merespons usulan tokoh ulama KH. Zahir Fanani agar sosialisasi bahaya narkoba diperluas ke lingkungan sekolah.
Kapolres menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi terkait untuk melaksanakan sosialisasi tersebut. Selain itu, jajaran Satreskrim dan Satlantas juga diperintahkan melakukan evaluasi penanganan kasus curanmor dan pengaturan lalu‑lintas di kawasan Pasar Omben.
Kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan kondusif, dan diharapkan dapat menjadi model kemitraan berkelanjutan antara kepolisian, tokoh ulama, dan masyarakat sipil guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Sampang.***
