LEBAK, TintaKitaNews.com – Satgas TMMD ke‑130 Kodim 0603/Lebak bersama warga Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, mulai memasang rangka atap rumah tidak layak huni milik Bapak Entang (47), petani setempat pada Kamis (22/10/2026). Pekerjaan ini menjadi tahap krusial setelah fondasi dan dinding rumah rampung dikerjakan selama beberapa hari terakhir.

Di bawah komando Dansatgas Letkol Inf I Gede Mahendra Subrata, tim gabungan yang terdiri dari personel Kodim 0603/Lebak, Polres Lebak, Lanal Banten, Yonif TP 840/GS dan warga bergotong‑royong memasang kerangka penyangga atap serta memeriksa kekokohan seluruh struktur bangunan. Warga dari berbagai usia turut mendukung, mulai dari menyiapkan bahan bangunan hingga merapikan lokasi pekerjaan.

“Kami sangat bersyukur rumah saya sekarang mulai dipasang rangka atap. Selama ini keluarga sering kebanjiran dan kepanasan. Kami berharap pekerjaan segera selesai agar bisa menempati rumah yang aman,” kata Bapak Entang.

Sementara itu, Babinsa Desa Citorek Barat Sertu Riyanto mengatakan kemajuan renovasi ini berkat semangat kebersamaan TNI‑Polri dan masyarakat. Menurutnya, program RTLH bukan hanya membangun fisik rumah, melainkan mempererat ikatan kemanunggalan TNI‑rakyat di wilayah tersebut.

“Sejak tahap awal, warga selalu turut membantu. Gotong‑royong inilah yang membuat pekerjaan berjalan lancar hingga tahap pemasangan rangka atap sekarang,” kata Sertu Riyanto.

Tim teknis Satgas TMMD memperkirakan pemasangan rangka atap selesai dalam dua hari ke depan, dilanjutkan pemasangan genteng dan penyempurnaan dinding. Seluruh pekerjaan renovasi rumah Bapak Entang ditargetkan rampung sebelum masa pelaksanaan program TMMD ke‑130 berakhir.

Renovasi rumah tidak layak huni menjadi salah satu sasaran utama pembangunan fisik TMMD ke‑130 Kodim 0603/Lebak. Selain menghasilkan hunian yang layak bagi warga, kegiatan ini juga menumbuhkan kepedulian sosial dan memperkuat persatuan masyarakat di Desa Citorek Barat.***