SERANG, TintaKitaNews.com – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar, H. Tubagus Haerul Jaman, B.Sc., S.E., mendorong seluruh lapisan pekerja, termasuk sektor informal, agar segera terdaftar dan terlindungi melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK). Hal itu disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi bertema “Lindungi Pekerja Wujudkan Sejahtera” di Gedung Teras Universitas Banten Jaya (UNBAJA), Serang, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang digelar bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang ini dihadiri ratusan peserta dari unsur Organisasi Kemasyarakatan GRIB JAYA DPC Kabupaten Serang, GARUDA, serta AMPG Kota Serang. Tujuannya mengedukasi masyarakat luas mengenai hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal.

Dalam sambutannya, Haerul Jaman menegaskan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar yang harus dirasakan seluruh masyarakat.

“Program ini adalah wujud negara. Jangan sampai petani kita yang jatuh di sawah dan pedagang yang kena musibah tidak ada yang melindungi. Dengan BPJS Ketenagakerjaan, hanya dengan iuran sangat kecil, pekerja bukan penerima upah dapat terlindungi dan keluarganya sejahtera,” tegas Haerul Jaman.

Ia menambahkan, perlindungan tersebut tidak hanya bagi pekerja formal, melainkan juga petani, nelayan, pelaku UMKM, dan pekerja informal lainnya. Diperlukan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat agar cakupan kepesertaan semakin meluas.

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Serang, Agus Indra Putra, menjelaskan secara rinci mekanisme pendaftaran, tata cara klaim, serta manfaat empat jenis jaminan yang tersedia: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

“Baik pekerja formal maupun sektor informal berhak mendapatkan perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Agus.

Bagi warga yang terkendala jarak, pendaftaran dapat dilakukan melalui tim penggerak jaminan sosial yang turun ke wilayah, sehingga akses perlindungan semakin mudah dijangkau.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari program edukasi berkelanjutan Komisi IX DPR RI untuk memperkuat literasi publik terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan. Acara berlangsung dengan rangkaian menyanyikan lagu Indonesia Raya, paparan materi, sesi tanya jawab, dan ditutup dengan doa bersama.***