SERANG, TintaKitaNews.com – Tersangka dugaan pencurian berinisial AN (34) meninggal dunia pada Selasa (7/7/2026) setelah mengalami gangguan kesehatan saat berada di ruang tahanan Polres Serang. Hasil sementara pemeriksaan luar jenazah tidak menemukan tanda-tanda kekerasan, dan mengarah pada penyebab kematian akibat serangan jantung.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan bahwa sebelum meninggal, AN sempat mengeluhkan nyeri dada sebelah kiri, sesak napas, dan berkeringat dingin setelah selesai mandi untuk menemui keluarganya yang datang membesuk.
Mendapat laporan tersebut, petugas jaga segera menghubungi tim kesehatan untuk melakukan pemeriksaan awal. Hasil pengecekan menunjukkan tekanan darah AN mencapai 155/100 mmHg. Sesuai anjuran dokter, petugas memberikan obat dan melakukan pemantauan kondisi.
Namun kondisi AN tidak membaik. Ia kembali mengeluhkan sesak napas disertai nyeri pada bagian punggung. Atas pertimbangan medis, petugas segera merujuk AN ke Rumah Sakit Jantung Hana Medika untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Setibanya di rumah sakit, tim medis langsung memberikan penanganan. Namun berdasarkan pemeriksaan dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD), yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.15 WIB,” ujar AKBP Andri Kurniawan.
Selanjutnya jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk. IV Banten untuk pemeriksaan luar oleh dokter spesialis forensik.
Berdasarkan hasil sementara yang dilakukan dr. Donald Rinaldi K., Sp.FM., M.H.Kes., ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada serangan jantung, antara lain perubahan warna kulit wajah menjadi lebih gelap dibandingkan bagian tubuh lainnya serta pecah pembuluh darah pada kedua bola mata.
Ditemukan juga buih halus pada mulut dan cairan dari kemaluan yang disebut merupakan kondisi yang umum dijumpai pada beberapa kasus kematian. Selain itu terdapat lebam mayat pada punggung dan pinggang serta kaku mayat pada kelopak mata dan rahang yang sesuai dengan proses alami setelah kematian. Dokter memperkirakan waktu kematian kurang dari tiga jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
Poin penting, hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan berupa luka-luka maupun patah tulang pada tubuh jenazah.
AKBP Andri Kurniawan menegaskan seluruh penanganan telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari pemberian pertolongan pertama, rujukan medis, hingga proses pemeriksaan forensik.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya yang bersangkutan. Sejak mengeluhkan kondisi kesehatan, petugas telah segera bertindak sesuai prosedur. Hasil sementara juga tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh jenazah,” tutup AKBP Andri Kurniawan.

Tinggalkan Balasan