BOGOR, TintaKitaNews.com – Praktik penambangan emas tanpa izin yang dikenal warga lokal sebagai “gurandil gelundungan emas” semakin merajalela di berbagai wilayah Kabupaten Bogor. Kegiatan ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan secara parah, tetapi juga menimbulkan dampak sosial dan hukum yang mengkhawatirkan bagi masyarakat sekitar.
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir, aktivitas gurandil gelundungan emas telah terdeteksi tersebar setidaknya di beberapa wilayah kota hujan tersebut, bahkan hingga wilayah perbatasan Provinsi Banten. Para pelaku umumnya beroperasi secara sembunyi-sembunyi, memanfaatkan lahan hutan, tanah milik warga, maupun kawasan lindung.
Tio, pegiat sosial yang telah lama memantau masalah ini, menyatakan bahwa keberadaan gurandil gelundungan emas bukanlah fenomena baru, namun dalam setahun terakhir intensitasnya meningkat sangat tajam.
“Kami melihat aktivitas ini semakin berani dilakukan bahkan di siang hari. Mereka menggunakan peralatan berat dan bahan kimia berbahaya tanpa prosedur keamanan sama sekali,” ujar Tio saat ditemui awak media, Jumat (3/7/2026).
Cara kerja gurandil gelundungan emas diketahui sangat merusak ekosistem. Tanah digali hingga kedalaman belasan meter, kemudian dicuci menggunakan air yang dicampur merkuri untuk memisahkan butiran emas dari tanah dan bebatuan. Sisa air pencucian yang mengandung racun tersebut kemudian dibuang langsung ke sungai dan saluran air di sekitarnya tanpa pengolahan sama sekali.
“Dampaknya sungai menjadi keruh, beracun, dan mati. Ikan serta biota air lain musnah. Warga yang menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari dan pertanian mulai mengeluhkan gangguan kesehatan serta gagal panen,” jelasnya.
Selain kerusakan lingkungan, praktik ini juga menimbulkan dampak sosial yang serius. Banyak warga terjebak menjadi pekerja tanpa jaminan keselamatan dan menerima upah yang sangat rendah. Di sisi lain, sering terjadi perselisihan antarwarga maupun antarkelompok pelaku terkait penguasaan lahan penambangan.
“Ada warga yang tidak sadar menjual atau menyewakan lahannya dengan harga sangat murah, padahal kerusakan yang ditimbulkan tidak bisa diperbaiki lagi. Kami juga mencatat beberapa kali terjadi gesekan antarkelompok yang menguasai area tambang,” ungkap Tio.
Maraknya aktivitas ini dinilai didorong oleh dua faktor utama, yakni tingginya harga emas saat ini dan lemahnya pengawasan di lapangan. Bahkan, Tio menduga adanya jaringan yang lebih besar yang mendukung operasi gurandil gelundungan emas ini.
“Bukan hal yang mudah membawa alat berat dan bahan kimia berbahaya masuk ke lokasi terpencil tanpa diketahui pihak berwenang. Ada indikasi aliran dana dan perlindungan yang membuat mereka berani beroperasi,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun awak media, kerusakan akibat gurandil gelundungan emas sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Setidaknya 15 hektar lahan hutan dan pertanian rusak parah dan tidak dapat ditanami lagi. Kandungan merkuri di beberapa titik sungai yang diuji melebihi batas aman yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.
Penindakan terhadap pelaku pun dinilai sulit dilakukan karena lokasi penambangan yang tersebar luas dan sering berpindah-pindah. “Kami meminta penegak hukum agar bertindak lebih masif dengan menggandeng semua pihak agar para oknum yang terlibat segera ditindak,” ujar Tio.
Dampak buruk dirasakan langsung oleh para petani di wilayah terdampak. Mereka mengeluhkan hasil panen padi turun hingga 60 persen dalam dua tahun terakhir.
“Air irigasi keruh dan berbau. Tanaman menjadi kuning dan mati. Kerugian kami ratusan juta rupiah,” kata salah seorang petani yang enggan disebutkan namanya.
Melihat kondisi yang semakin memburuk, Tio bersama sejumlah elemen masyarakat menuntut pihak berwenang untuk segera bertindak tegas.
“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Bogor, kepolisian, dan instansi terkait untuk tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi memberantas sampai ke akar-akarnya. Jangan biarkan anak cucu kita mewarisi lingkungan yang rusak dan beracun,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan sesaat dengan menyewakan atau menjual lahannya kepada pelaku gurandil gelundungan emas.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna mendapatkan tanggapan resmi.

Tinggalkan Balasan