BANTEN, TintaKitaNews.com – Aliansi Relawan Bersatu Kabupaten Lebak menilai pertemuan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak pada Kamis (25/6/2026) belum memiliki bobot penyelesaian. Pembahasan terkait krisis pelayanan kesehatan di RSUD Adjidarmo, khususnya Unit Ortopedi, dianggap berjalan kosong karena tidak satu pun pihak berwenang maupun pengelola langsung yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Kekecewaan itu disampaikan perwakilan relawan, Fam Fuk Tjong atau yang akrab disapa Uun, seusai kegiatan audiensi. Menurutnya, pihak relawan datang membawa harapan agar masalah yang paling banyak dikeluhkan masyarakat terutama di bagian Ortopedi dapat dibahas hingga ke akar masalah dan segera diselesaikan dengan solusi nyata.
Namun harapan itu tidak terpenuhi. “Kami sangat kecewa. Dari unsur pimpinan daerah dan legislatif, baik Ketua DPRD maupun Ketua seluruh Fraksi tidak hadir. Begitu juga Asisten Daerah III, Kepala Dinas Kesehatan, serta seluruh jajaran pengelola RSUD Adjidarmo sama sekali tidak hadir,” ujar Uun.
Selain itu, instansi lain yang seharusnya terlibat dalam perbaikan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat seperti Dinas Sosial serta Dinas Statistik, juga tidak tampak dalam ruang audiensi tersebut.
Secara teknis, kata Uun, tanpa kehadiran pengelola rumah sakit maupun pejabat dinas kesehatan, tidak ada pihak yang mampu menjawab keluhan mengenai kekurangan tenaga medis, peralatan kedokteran yang belum lengkap atau rusak, hingga penanganan pasien patah tulang yang kerap tertunda.
“Secara kebijakan pun, tanpa pimpinan dinas maupun unsur pimpinan daerah, keputusan apa yang bisa diambil di ruang ini? Tanpa mereka, pembahasan ini hanya menjadi percakapan tanpa tanggung jawab, bahkan berisiko dianggap sekedar seremonial semata,” tegasnya.
Hingga kini, keluhan masyarakat terhadap RSUD Adjidarmo terus mengalir. Masalah yang menonjol meliputi ketersediaan tenaga medis yang belum memadai, sebagian alat kedokteran belum berfungsi atau belum lengkap, serta alur penanganan cedera tulang dan patah tulang yang berjalan lambat. Kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan mutu serta keamanan pelayanan bagi pasien.
Uun menegaskan, gerakan yang dilakukan bukan sekedar bentuk protes, melainkan pengawasan dan perjuangan agar seluruh warga Kabupaten Lebak dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, aman, dan merata sebagaimana diamanatkan undang‑undang.
“Masalah kesehatan tidak bisa ditunda‑tunda. Jika dibahas namun tidak ada pihak berwenang yang menjawab maupun berkomitmen, maka pembahasan itu tidak berguna,” tambahnya.
Atas hal itu, Aliansi Relawan Bersatu meminta DPRD Kabupaten Lebak segera memanggil ulang seluruh pihak yang wajib hadir, mengatur ulang jadwal secara resmi, serta menjamin pertemuan selanjutnya benar‑benar menghasilkan keputusan yang langsung dapat dilaksanakan.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi tanggapan dari pihak‑pihak terkait.

Tinggalkan Balasan