MEDAN, TintaKitaNews.com – Polrestabes Medan melancarkan operasi penindakan masif melawan jaringan narkotika dengan menggelar 15 kali Gerebek Sarang Narkoba dalam kurun waktu satu bulan. Hasilnya, 119 kasus berhasil diungkap, 148 orang diamankan sebagai tersangka diantaranya pelaku berulang dan jaringan peredaran gelap di titik-titik rawan diputuskan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan operasi ini merupakan langkah strategis memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang merusak tatanan sosial. “Kami tidak hanya menindak secara hukum, tapi langsung membongkar basis operasi jaringan. Sasaran kami jelas: barak narkoba, loket penyaluran, hingga tempat hiburan yang menjadi sarang persembunyian,” tegasnya pada konferensi pers, Senin (4/5/2026).
Penyebaran lokasi penggerebekan terfokus di:
– Kecamatan Sibolangit: 4 titik
– Kecamatan Percut Sei Tuan: 3 titik
– Kecamatan Pancur Batu: 2 titik
– Kecamatan Medan Maimun: 2 titik
– Kecamatan Medan Sunggal, Medan Helvetia, Medan Area, Kutalimbaru: Masing-masing 1 titik
Polrestabes Medan juga memperluas jangkauan pengawasan ke kawasan sekitar rel kereta api yang teridentifikasi sebagai lokasi kerap terjadinya penyalahgunaan. “Pemetaan kawasan rawan terus diperbarui. Operasi GSN akan terus ditingkatkan frekuensi dan jangkauannya hingga peredaran narkoba di Kota Medan benar-benar tertekan,” tambah Calvijn.
Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya ancaman narkotika. Masyarakat diimbau aktif berperan dengan melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba ke saluran pengaduan kepolisian.

Tinggalkan Balasan