LEBAK, TintaKitaNews.com – Pemerhati kebijakan publik menyoroti urgensi penerapan transparansi dan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak. Berbagai insiden yang viral dinilai menjadi ujian berat bagi pemerintah daerah dalam menjamin akuntabilitas program yang menyasar anak-anak, ibu hamil, dan lansia tersebut.

Menurut pengamat, program yang menggunakan anggaran negara ini harus dipertanggungjawabkan secara medis maupun administratif. Hal ini menjadi krusial menyusul sejumlah keluhan terkait kualitas bahan makanan yang sempat viral di media sosial, khususnya di wilayah Wanasalam, Sajira, dan Cibadak.

“Klaim penyedia layanan yang selalu menyatakan makanan aman saat terjadi keluhan tidak cukup hanya dengan pernyataan sepihak. Itu harus dibuktikan dengan data laboratorium atau pemeriksaan resmi, bukan hanya sekadar mengatakan aman tanpa bukti valid,” tegas Agus Suryaman, Kamis (16/4/2026).

Selain masalah keamanan pangan, aspek penyajian juga menjadi sorotan. Meskipun secara teknis telah memenuhi standar gizi, kenyamanan dan kondisi fisik penerima manfaat dinilai tidak boleh diabaikan. Penyajian makanan yang tidak sesuai kondisi, misalnya makanan dingin di wilayah dengan cuaca tertentu, dikhawatirkan justru memicu masalah kesehatan baru.

“Pemerintah dan penyedia harus bersikap responsif terhadap aspirasi orang tua. Jangan sampai tujuan baik program ini justru menimbulkan dampak negatif,” ujarnya.

Minta Investigasi Menyeluruh

Agus mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) dan tim pengawas MBG segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Hal ini diperlukan untuk mencari tahu penyebab buruknya kualitas makanan dan mencegah spekulasi yang merugikan berbagai pihak.

“Saya minta pihak BGN, pengawas MBG termasuk Wakil Bupati Lebak selaku Satgas segera turun langsung ke seluruh dapur MBG. Pastikan semua pedoman dan petunjuk teknis yang telah dibuat dipatuhi oleh penyedia layanan (SPPG),” pintanya.

Kekhawatiran juga disuarakan terkait kondisi infrastruktur dapur. Masih banyak ditemukan unit yang beroperasi di lahan sempit atau menyewa rumah tinggal tanpa instalasi pembuangan air limbah yang memadai, namun memproduksi makanan untuk ribuan orang.

“Pengawas dari BGN harus tegas menutup sementara hingga SPPG mematuhi standar, atau menutup secara permanen bagi yang bandel. Jangan sampai demi mengejar target kuantitas, aspek kualitas dan higienitas justru terabaikan,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi lebih lanjut tanggapan dari pihak terkait.