PEKANBARU, TintaKitaNews.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Riau melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode 2024–2025 yang telah berstatus Barang Menjadi Milik Negara (BMMN). Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp44,82 miliar.
Kegiatan yang digelar pada Selasa (14/4/2026) ini diawali secara simbolis di halaman Kantor DJBC Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, dan dilanjutkan di lokasi pembakaran di Denarhanud Rudal 004/WSBY Dumai. Pemusnahan dilakukan dengan metode dibakar, dihancurkan, dan dipotong sebagai wujud transparansi serta akuntabilitas pengelolaan aset negara.
Kepala Kanwil DJBC Riau, Dwijo Muryono, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk nyata komitmen dalam melindungi masyarakat dan pelaku usaha dari peredaran barang ilegal yang merugikan.
“Pemusnahan ini bukan sekadar tindakan administratif, tetapi upaya tegas untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar hukum,” ujar Dwijo.
Adapun barang yang dimusnahkan didominasi oleh produk kena cukai ilegal, antara lain 28,8 juta batang rokok tanpa pita cukai dan 1.214 liter minuman mengandung etil alkohol (miras). Selain itu, turut dimusnahkan ratusan koli berisi pakaian bekas, alas kaki, barang konsumsi, hingga barang elektronik ilegal. Seluruh barang tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah hukum Provinsi Riau dan Sumatera Barat.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Asisten Operasi Kasdam XIX/Tuanku Tambusai, Kolonel Inf Rendra Dwi Ardhani, mewakili Pangdam XIX/Tuanku Tambusai. Kehadiran personel TNI AD mencerminkan sinergi kuat antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum.
“Kodam XIX/Tuanku Tambusai siap terus bersinergi dengan seluruh instansi terkait dalam mendukung upaya penegakan hukum serta menjaga kondusivitas wilayah,” tegas Rendra.
Melalui kegiatan ini, pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memutus mata rantai peredaran barang ilegal dengan meningkatkan kesadaran hukum dan tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan negara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Kementerian Keuangan wilayah Riau, Kejaksaan Tinggi, Kepolisian, serta perwakilan instansi terkait lainnya sebagai wujud kolaborasi terpadu menjaga kepentingan nasional.

Tinggalkan Balasan