LEBAK – Maraknya kasus pelecehan seksual di Kabupaten Lebak mendorong Organisasi Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) se-Indonesia yang notabene Neng-neng Mahasiswi atau Kumalawati turun aksi meminta Komitmen Kapolres Agar bisa tuntaskan berdasarkan dengan keadilan, Kamis (13/3/2025).
Gerakan ini menjadi momentum penting dalam perjuangan perlindungan terhadap perempuan, serta menuntut perhatian serius dari pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap isu yang semakin meresahkan.
Ketua Departemen Pemberdayaan Perempuan, Ayu Lestari menegaskan, bahwa Aksi ini bukan sekadar aksi seremonial, tetapi merupakan langkah awal dalam memperjuangkan hak-hak perempuan di Kabupaten Lebak.
Pihaknya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, APH dan masyarakat dalam menuntaskan kasus-kasus kekerasan seksual yang kian meningkat.
“Kami berharap Kapolres Lebak Bisa Transparansi dalam mengusut tuntas Kasus Pelecehan Seksual ini,” kata Ayu dalam Orasinya.
“Kami mendesak Kapolres Lebak Bapak Herfio Zaki serta Bupati Kabupaten Lebak, untuk mengambil tindakan konkret dalam menuntaskan kasus pelecehan seksual yang menimpa kaum perempuan,” sambungnya.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh timnya terdapat 134 kasus kekerasan terhadap perempuan yang tercatat di Kabupaten Lebak.
Dari jumlah tersebut, 32 kasus telah diproses melalui jalur hukum, sementara 41 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berhasil diselesaikan melalui mediasi.
Meski demikian, masih banyak kasus yang belum tertangani secara optimal, baik karena kendala hukum maupun ketakutan korban untuk melapor.
“Untuk itu, Kumalawati juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya orang tua dan anak usia dini, guna mencegah terjadinya pelecehan seksual sejak dini,” jelas Ayu.
Sementara itu, Janah Perwakilan Serang menambahkan upaya preventif harus lebih ditingkatkan melalui sosialisasi yang masif dan program perlindungan perempuan yang lebih efektif.
Sebagai bagian dari Aksi ini, Kumalawati berencana menggelar aksi kembali apabila kasus ini belum di Publish.
Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan keresahan perempuan serta menegaskan kembali semangat perjuangan kesetaraan dan kemerdekaan perempuan di Kabupaten Lebak.
“Kami ingin memastikan bahwa suara perempuan didengar. Ini bukan hanya tentang menyelesaikan kasus yang ada, tetapi juga mencegah agar tidak ada lagi perempuan yang menjadi korban di masa depan,” imbuhnya.
“Kabupaten Lebak harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua warganya, termasuk perempuan,” tegas Yanti.
Lebih lanjut, pihaknya juga berharap gerakan ini menjadi pemantik bagi pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi permasalahan kekerasan seksual secara serius.
“Dengan kolaborasi yang solid antara berbagai pihak, perubahan menuju keadilan dan perlindungan bagi perempuan di Kabupaten Lebak bukanlah hal yang mustahil,” pungkasnya.
Dari pantauan aksi Kumalawati berjalan lancar dan kondusif.