TINTAKITANEWS.COM – Dewan Kesenian Kota Tangerang (DKT) adalah lembaga non-struktural mitra Pemerintah Daerah Kota Tangerang. DKT beranggotakan representasi pemangku kepentingan kesenian (dan kebudayaan) dalam wilayah Kota Tangerang. Sebagai mitra kerja Pemerintah dalam hal pemajuan seni budaya DKT mempunyai tujuan terbentuknya ekosistem kesenian di Kota Tangerang yang kondusif dan berkelanjutan.
“Fungsi Dewan Kesenian itu bukan pelaksana teknis dalam kegiatan kesenian seperti halnya sanggar atau grup, apalagi bertindak seolah Event Organizer. Dewan Kesenian itu bekerja di ranah kebijakan (policy). DKT adalah lembaga think-thank Pemkot Tangerang terkait dengan kebijakan pelindungan, pembinaan, dan pengembangan seni budaya sampai terbentuknya ekosistem kesenian yang kondusif dan berkelanjutan,” tutur Madin Sumadiningrat, Ketua DKT Periode 2019-2024. Hal itu diungkapkan Madin yang juga Dosen UMT ini setelah rombongan pengurus DKT beraudiensi dengan Pj. Walikota Tangerang, Kamis (25/7/2024).
Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Nurdin, yang didampingi oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, R. Rizal Ridolloh dan ditemani Kepala Bagian Kebudayaan, Sumangku Getar, menerima kedatangan Pengurus Harian DKT (Kamis, 25 Juli 2024). Saat diterima PJ Walikota Tangerang, Ketua DKT ditemani oleh Amir Sarifudin, Ketua Komite Senirupa DKT sekaligus Ketua Organizing Committee Musyawarah Besar (MUBES) DKT, SS Mustofa Medy sebagai Ketua Komite Sastra, Jaya Budi Santosa yang sehari-hari menjadi Kepala Sekretariat Kantor DKT, juga hadir Ketua Dewan Kesenian Kecamatan Benda, Coyeh.
Lebih lanjut, Madin yang juga penulis buku teks utama di Kemdikbudristek ini menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan hasil keputusan Musyawarah Nasional Dewan Kesenian se-Indonesia yang dilaksanakan di Ancol, Jakarta, pada Desember 2023.
“Diantaranya kepada Pak PJ. Sekaligus kami menjelaskan kepada beliau dan Pak Kadis Budpar bahwa nantinya, posisi, fungsi, peran dan wewenang Dewan Kesenian di seluruh Indonesia akan mengalami pergeseran paradigmatik, perubahan tata kelola, yang disesuaikan dengan hasil Munas Ancol tersebut. Dan, alhamdulillah, Pak PJ menyambut baik dan meminta kepada Kadis Budpar untuk menindaklanjuti kemungkinan perubahan tata kelola itu,” jelasnya.
Berdasarkan hasil Munas, Dewan Kesenian sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah dalam menentukan arah kebijakan pemajuan seni budaya secara menyeluruh. Dewan Kesenian harus melakukan transformasi peran, fungsi dan penganggarannya sehingga benar-benar menjadi pendorong partisipasi publik sekaligus jembatan dari seluruh pemangku kepentingan seni budaya.
“Maka itu, DKT ke depan, siapapun nanti pengurusnya, punya kewajiban mendorong penguatan daya hidup, daya cipta dan daya kreatif yang berkesinambungan dengan memperhatikan karakteristik kelokalan,“ ungkapnya.
Sementara itu, Amir Sarifudin yang hadir dalam pertemuan itu juga menambahkan, pihaknya juga melaporkan persiapan MUBES DKT kepada PJ Bupati Tangerang sekaligus mengundang secara lisan dulu kepada beliau untuk hadir dalam MUBES yang insyaAllah akan kita laksanakan pada medio September 2024.
Pengurus DKT periode 2019-2024 yang dipimpin Madin memang akan segera berakhir masa tugasnya.
“Harapan kami, MUBES DKT nanti dapat dihadiri oleh semua pemangku kepentingan seperti yang diatur oleh AD-ART DKT dan dapat berjalan dengan penuh rasa keguyuban dan kekeluargaan,” pungkas Amir.