Tinta kita News

Informasi Terkini

9 Juli 2026
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Diduga Banyak Pungli di Area Stadion Ciceri Kepada Para PKL, Pemkot Serang Harus Tindak Tegas

BANTEN – Sekretaris LSM GMBI Kabupaten Serang, Kiki menyoroti keluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di lingkungan Stadion Ciceri, Kota Serang yang selalu diresahkan oleh adanya Pungutan Liar (Pungli) pembayaran Lapak dengan dalih pemberlakuan Member Parkir.

Keluhan tersebut didapat, mulai dari para pedagang yang menggunakan Auning di Jalur Timur diduga dipungut Rp 12 juta sampai dengan Rp 15 juta per tahunnya. Sedangkan, bagi PKL yang mendirikan tenda sendiri dipungut mulai dari Rp 20 ribu sampai Rp 30 ribu rupiah per hari.

Berbeda dengan Wahana Arena Bermain Anak dan PKL di jalur sebelah barat tepatnya di depan Kantor Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, menurut informasi para pedagang di lokasi tersebut diminta pungutan sebesar Rp 150 ribu per Bulan.

“Trik membodohi masyarakat dengan Member Parkir yang di kelola oleh pihak ke 3. Saya kira jelas ini dilakukan untuk mengelabui pihak-pihak terkait agar oknum ini bebas meraup keuntungan pribadi secara leluasa. Sungguh ironis tanpa memikirkan nasib Pedagang yang sedang dalam kondisi kesusahan,” jelas Kiki. Minggu, (3/3/2024).

Kiki menyayangkan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Serang seakan cuek melihat kondisi yang terjadi. Padahal, kata dia, dengan jumlah sekitar kurang lebih 300 PKL, apabila di kelola dengan baik, manfaatnya akan dirasakan,  apalagi untuk membantu meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Ini malah cuek seakan di biarkan dengan pungutan-pungutan tidak jelas. Pedagang yang sehari hari berjualan di sekitar stadion itu belum tentu laris dagangannya, kok ini malah di pungut yang ga jelas,” ungkapnya.

Kiki juga menyoal minimnya pengawasan dari instansi terkait. Menurutnya apabila pengawasannya saja lemah, ruang dan akses masuk bagi para oknum pun sangat terbuka.

“Kita lihat dalam pengawasan dari Disparpora Kota Serang yang patut dipertanyakan, padahal jelas-jelas posisi para PKL dan Wahana Bermain Anak beroperasi di depan kantornya sendiri, tapi aneh seakan cuek, terkesan tutup mata dibiarkan begitu saja, ini ada apa,” sebutnya.

Kiki berharap kepada Pemkot Serang dan Aparat Penegak Hukum segera mengkroscek keberadaan oknum yang bermain di area Stadion Ciceri. Dia juga mendesak kepada pihak terkait agar segera melakukan penindakan tegas karena akibat adanya pungli pedagang di stadion Ciceri merasa tidak nyaman.

“Kasus adanya dugaan pungli di Stadion Ciceri Serang sudah tidak asing lagi, Penegak hukum hingga Pemerintah Kota Serang diharapkan segera melakukan penindakan dengan berbagai permasalahan yang ada di Stadion Ciceri Serang, terutama pungli,” tandasnya.

Sementara itu, Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang ketika dikonfirmasi mengenai pungli di sekitar Stadion Ciceri Kota Serang mengaku akan segera memanggil pihak ke 3 atas nama CV AQILA AISYAH.

“Ya, coba nanti saya koordinasi dulu dengan pak Kadis seperti apa nanti langkahnya segera akan kita tindaklanjuti misal akan memanggil pihak CV AQILA AISYAH,” singkat Nafis selaku Kepala Bidang Disparpora Kota Serang melalui via WhatsApp-nya.

Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini