MADIUN – Lembaga Pemasyarakatan kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim mendapat kunjungan dari LPP Kelas IIA Malang terkait Studi Tiru yang inspiratif , dalam upaya mendalami Program Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian Warga Binaan Perempuan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pandangan baru dalam peningkatan kualitas pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan IIA Malang. Kamis, (16/11/2023).
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, Yunengsih menyampaikan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk mengeksplorasi praktik terbaik yang dapat diterapkan di Lapas Perempuan Malang.
“Kami percaya bahwa dengan berbagi ide dan pengalaman dari Lapas Kelas I Madiun, kami dapat memperkaya program pembinaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang,” imbuhnya.
“Khususnya dalam hal pembentukan Kepribadian dan Kemandirian Warga Binaan Perempuan,” tambahnya.
Lanjut Yunengsih, selama kunjungan, para petugas Lapas Perempuan Malang berkesempatan melihat langsung pelaksanaan Program Pembinaan, termasuk kegiatan pelatihan keterampilan, pendidikan, dan bimbingan kerohanian.
“Selain itu kita juga melakukan sesi tanya jawab dan diskusi aktif pun dilaksanakan untuk mendalami strategi yang dapat diterapkan dalam lingkungan Lpp kelas IIA Malang,” ungkapnya.
Disisi lain, Kepala Lapas Kelas I Madiun, Kadek Anton Budhiharta menyambut baik kunjungan studi tiru ini. Pihaknya, sangat senang dapat berkolaborasi dengan Lapas Perempuan Kelas IIA Malang.
“Dengan bersama-sama, kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih baik dan membawa manfaat, meningkatkan sinergi, dan membangun kerja sama antara Lapas I Madiun dengan LPP Kelas IIA Malang,” ucapnya.
Kadek Anton menambahkan, Kunjungan ini merupakan instuksi dari Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono untuk selalu bersinergi sesama pembina warga binaan.
“Diharapkan hasil dari studi tiru ini dapat membantu meningkatkan efektivitas Program Pembinaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, menciptakan Warga Binaan Berempuan yang lebih mandiri, memiliki keterampilan, dan siap menghadapi reintegrasi ke dalam masyarakat setelah masa pidana,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan