MADIUN – Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim bentuk sebuah program pembinaan pondok pesantren di Lapas Kelas I Madiun yang didukung oleh kerja sama antara Kemeneg Kota Madiun serta Pondok Pesantren Mujadadiyah. Rabu, (8/11/2023).
Kalapas Kelas I Madiun Kadek Anton Budhiarta mengatakan, Program ini merupakan wujud nyata kolaborasi yang bertujuan untuk memberikan pembinaan kepribadian pada bidang pendidikan berbasis pondok pesantren kepada Warga binaan Pemasyarakatan yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Madiun.
“Dengan mengintegrasikan nilai-nilai agama dan kehidupan beragama dalam pembinaan mereka,” katanya.
Adapun lanjut Kadek Anton, kali ini untuk pembimbing dilakukan oleh Pondok Pesantren Mujadadiyah, yang telah lama dikenal sebagai lembaga pendidikan Islam yang berkomitmen pada pengembangan karakter dan spiritualitas individu, menjadi mitra yang ideal untuk program ini.
“Dalam kerja sama ini, pondok pesantren membawa visi dan metode pembelajaran Islami yang mendalam, dengan mengutamakan nilai-nilai moral, etika, dan ketaatan agama,” jelasnya.
Kata dia, Program pembinaan pondok pesantren di Lapas Kelas I Madiun memberikan kesempatan kepada Warga binaan pemasyarakatan untuk mengikuti kegiatan pembelajaran agama, Fiqih, Tajwid, Akhlak , dan Masih banyak lagi .
“Selain itu, mereka juga diberikan pelatihan keterampilan yaitu seni musik hadroh yang dapat membantu mereka dalam bidang seni,” ujarnya.
Kadek Anton selaku Kalapas Kelas I Madiun berjanji akan menyediakan fasilitas dan dukungan logistik yang diperlukan untuk menjalankan program pembinaan dengan lancar.
“Sekaligus akan selalu berperan dalam mengawasi dan memastikan bahwa program ini berjalan sesuai dengan peraturan dan pedoman yang berlaku,” tandasnya.
Program pembinaan pondok pesantren di Lapas Kelas I Madiun ini merupakan salah satu atensi dari Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono pada bidang pembinaan kerohanian.
Heni menyampaikan bahwa, Program ini adalah contoh konkret tentang bagaimana kolaborasi antara lembaga pemerintah, dan lembaga keagamaan dapat memberikan dampak positif dalam memperbaiki kehidupan Warga binaan Pemasyarakatan.
“Dengan kesempatan untuk memperdalam pemahaman agama, meningkatkan keterampilan, dan merenungkan tindakan masa lalu,” ucapnya.
Lebih lanjut Kakanwil Kemenkumham juga berharap kepada narapidana agar mengikuti program ini, karena akan memiliki peluang yang lebih baik untuk meraih perubahan positif dalam hidup kelak ketika sudah kembali ke masyarakat.
“Dengan seperti ini, mereka menjadi anggota masyarakat yang lebih baik ketika mereka kembali ke dunia luar,” harap Heni Yuwono.

Tinggalkan Balasan