LEBAK – Berbekal surat Ijin Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui jalur Online Single Submision (OSS) PO DUA PUTRA, yang bergerak di bidang pembakaran limbah plastik alumunium yang bertempat di Kampung Panyandungan, Desa Binong, Kecamatan Maja diduga belum mengantongi ijin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Menurut keterangan warga yang tidak mau disebutkan namanya, asap yang ditimbulkan disamping menyesakan pernapasan juga menciptakan polusi yang berkepanjangan.
Dalam pernyataannya warga juga merasa keberatan dengan adanya pembakaran pelastik alumunium di kampungnya.
“Karena banyak masyarakat terutama yang imunnya rendah, mudah sekali terserang penyakit infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) akibat asap pekat yang ditimbulkan,” Rabu, (13/9/2023).
Bahkan lanjut dia, buah-buahan seperti jambu air, yang semula berwarna merah merona, berubah menjadi merah kehitam hitaman.
“Begitupun warna daun, seolah berkamuplace dari hijau menjadi abu abu, anehnya lagi, tetangga sebelah Desa Buyut mekar turut terkena imbasnya,” jelasnya.
Dia mengatakan, untuk pelaksanaan pembakaran plastik alumunium dilakukan pada malam hari, sehingga warga setempat yang melihatnya, merasa takut, apalagi sekarang musim kemarau, tiupan anginnya cukup kencang dan suhu udara pun menjadi panas ditambah percikan api bercampur debu pekat menambah suasana jadi tidak nyaman.
“Atas nama warga, kami memohon kepada pemilik perusahaan agar tidak membakar sampah plastik Almunium ditempat terbuka,” harapnya.
Ditempat terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Lebak, Erik ketika dihubungi melalui WhatsAppnya mengatakan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu.
“Nanti saya akan cek dulu, soalnya saya baru beberapa hari saja menempati Pos Bidang Pengawasan pada Dinas Lingkungan Hidup dan insya Allah dalam waktu dekat saya akan cross cek kebawah,” katanya.
Sementara Pengusaha Pembakaran limbah Plastik Almunium, PO DUA PUTRA, Suanda, ketika di hubungi baik Via telpon maupun WhatsAppnya belum memberikan jawaban mengenai Izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan AMDAL.
Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan