BEKASI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemantau Keuangan Negara (PKN) menggelar pelatihan tentang APBDES dan LPJ APBDES bagi anggota secara Online Zoom atau Webinar yang akan di laksanakan pada hari Sabtu tanggal 24 September 2022 pukul 14.00 sampai jam 17.00 WIB.

Ketua umum Patar Sihotang, SH.,MH mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat terutama BPD di setiap Desa agar jangan lagi mau di bodoh bodohi oleh kepala Desa hanya dijadikan tukang Stempel LPJ.

“Sehingga jika di tanya masyarakat tentang anggaran tidak tahu karena  kami (pejabat terkait,-red) tidak di libatkan,” ucapnya.

Menurut Patar, dasar dari pelatihan ini dilakukan karena melihat masih banyak Anggota PKN yang belum paham tentang laporan LPJ APBDESA sehingga masih masih banyak anggota PKN kalah argumen pada saat Investigasi dan persidangan di Komisi Informasi.

“Untuk kita melatih kemampuan Investigasi Investigator PKN. Sesuai Misi dan Visi dan Tujuan PKN antara lain INVESTIGASI dan EDUKASI dan PP 43 Tahun 2018 serta PP 68 Tahun 1999 tentang Peran serta masyarakat ikut serta melaksanakan pengawasan,” ujarnya.

“Atas dasar tersebut, saya Instruksikan Kepada Seluruh anggota PKN agar mengikuti Pelatihan,” tegasnya.

Lebih lanjut Patar Sihotang selaku Ketua Umum DPP PKN juga berharap kepada semua masyarakat bahwa mulai sekarang agar cepat paham dan mengerti tentang Permendagri no 18 Tahun 2018 tentang pengelolaan Dana desa dan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 dan UU no 6 Tahun 2014 tentang dana desa.

“Usahakan bisa bergabung dalam 1 tim atau ajak masyarakat lainnya melalui Komputer atau Laptop agar jelas dan terang. Selain itu, Persiapkan Kuota atau Pulsa Internetnya atau cari tempat Wifi yang bagus,” candanya.

“Pada saat Pelaksanaan wajib mengisi daftar hadir di Chat atau messenger. Kemudian untuk Link online akan saya sampaikan pada hari Sabtu tanggal 24 September 2022 Jam 14.00-17.00 WIB. Bagi masyarakat umum yang bukan anggota apabila ingin mengikuti webinar PKN bisa menghubungi langsung WA 085258743803 atas nama H. Toto. Semangat, bravo PKN,” tutupnya.

Reporter : Fam Fuk Tjhong 

Editor : Enggar