LEBAK – Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita (MBG 3B) dinyatakan sebagai wujud kehadiran negara dalam pemenuhan hak gizi masyarakat sekaligus upaya strategis menekan angka kekerdilan atau stunting. Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan pemantauan dan sosialisasi yang dipimpin langsung Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI Wihaji di Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (30/4/2026).

Ketua Tim Penggerak PKK Lebak, Tinawati, yang mendampingi rombongan menyebutkan, langkah pemerintah ini merupakan tonggak penting perbaikan kualitas sumber daya manusia sejak masa kandungan. “Ini adalah langkah nyata negara hadir di tengah masyarakat. Sasaran utama 3B tepat menyentuh usia emas pertumbuhan, sehingga efektif untuk mencegah stunting,” ujarnya.

Wihaji juga berencana mengunjungi wilayah Adat Baduy Dalam melalui Kecamatan Cikeusik guna membicarakan mekanisme pelaksanaan program ini bersama para pemuka adat. “Rumusan teknis penyaluran untuk wilayah adat akan disusun setelah pertemuan tersebut,” jelas Tinawati.

Selain program gizi, pemerintah juga menggalakkan serangkaian kebijakan penguatan keluarga, antara lain penanganan kesehatan mental remaja, Gerakan Orang Tua Asuh Stunting (Genting), dan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (Gati).

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan posisi strategis MBG 3B dalam persiapan menuju visi Indonesia Emas 2045. Menurutnya, kelompok sasaran 3B merupakan kelompok paling krusial karena menentukan kualitas generasi mendatang.

“Balita berada di masa usia emas. Kalau ibu hamil sehat, ibu menyusui sehat, dan balita tercukupi gizinya, maka kita sedang membangun fondasi bangsa yang cerdas dan berdaya saing. Ini adalah program mulia amanah Presiden Prabowo,” tegasnya.

Terkait kualitas pelaksanaan, Dimyati memberikan peringatan tegas kepada Badan Gizi Nasional dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menekankan pelayanan ini bersifat sosial semata dan tidak boleh dijadikan lahan keuntungan bisnis.

“Segala kekurangan harus segera diperbaiki. Bagi yang lalai dan tidak mampu bekerja sesuai ketentuan, harus diberhentikan,” tegasnya.

Dalam kesempatan dialog dengan Tim Pendamping Keluarga (TPK), Menteri Wihaji mengungkapkan mekanisme penyaluran. Makanan bergizi diproses di dapur SPPG, didistribusikan ke Pos Pelayanan Terpadu, kemudian dibagikan oleh TPK. Sebagai bentuk penghargaan, setiap pembagian satu kemasan makanan, petugas mendapatkan insentif Rp1.000.

“Selama ini model penyaluran seperti ini baru diterapkan di Indonesia. Kita harus pastikan makanan sampai ke tangan penerima dalam keadaan layak, tidak basi, dan sasaran benar-benar membutuhkan,” kata Wihaji.

Ia mengingatkan, penyebab utama stunting tidak hanya masalah gizi, melainkan juga akibat sanitasi buruk dan perkawinan dini. Oleh karena itu, TPK diminta sekaligus memberikan penyuluhan Keluarga Berencana kepada penerima manfaat.

Sementara itu, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah melaporkan perkembangan pembangunan prasarana di wilayahnya. Dari total kebutuhan 265 unit SPPG untuk seluruh kebutuhan kabupaten, baru 193 unit yang telah beroperasi. Khusus untuk layanan MBG 3B, ditargetkan ada 51 lokasi, di mana 37 unit sudah selesai dibangun dan 14 lainnya masih dalam tahap pembangunan.

“Kita juga mengandalkan pemanfaatan pekarangan warga sebagai program pendukung untuk memantapkan ketahanan pangan keluarga dalam mencegah stunting,” pungkas Amir.