LEBAK, TintakitaNews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten saat ini tengah melakukan audit terhadap penggunaan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan ini memicu sorotan publik yang menuntut keterbukaan data secara menyeluruh, khususnya terkait rincian kegiatan kunjungan kerja (kunker) dan reses yang dinilai menyerap anggaran besar.
Humas BPK Banten, Denis, membenarkan adanya kegiatan audit tersebut. Ia memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan tahapan yang berlaku.
“Masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Denis singkat kepada awak media, Jumat (10/4).
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, hasil audit tersebut ditargetkan rampung sepenuhnya dan akan dirilis ke publik pada bulan depan, tepatnya Mei 2026.
Menyusul langkah audit ini, berbagai elemen masyarakat dan pemerhati kebijakan publik menekankan urgensi keterbukaan informasi. Mereka menuntut Sekretariat DPRD segera mempublikasikan data rinci agar publik bisa menilai efektivitas penggunaan anggaran negara.
Agus Suryaman, pemerhati kebijakan publik, menegaskan bahwa audit yang dilakukan BPK harus didukung oleh data yang jelas dan terukur dari institusi legislatif. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui detail alokasi dana yang selama ini dianggap sangat besar namun output-nya belum dirasakan secara maksimal.
“Kami meminta Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak segera menyajikan data rinci mengenai anggaran kunker dan reses. Data tersebut harus mencakup berapa total anggaran yang disiapkan, berapa yang sudah terserap, tujuan perjalanan, lokasi, hingga rincian biaya perjalanan masing-masing anggota dewan,” ujar Agus, Senin (20/4).
Agus menilai, tanpa data yang transparan, anggaran tersebut rentan dianggap hanya sebagai “jalan-jalan berbayar” yang tidak memiliki dampak nyata bagi pembangunan daerah.
“Anggaran reses dan kunker itu kan uang rakyat. Jika angkanya fantastis tapi tidak ada laporan hasil yang jelas, tentu publik akan mempertanyakan efektivitasnya. Jangan sampai anggaran yang seharusnya untuk menyerap aspirasi justru menjadi beban APBD yang tidak produktif,” tegasnya.
Publik Soroti Prioritas Anggaran
Kekhawatiran serupa juga disuarakan oleh warga dan komunitas peduli pembangunan Lebak. Masyarakat menilai alokasi dana tersebut membengkak, sementara masih banyak urusan mendesak yang membutuhkan perhatian serius, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
“Secara prinsip, perjalanan dinas itu boleh saja selama ada urgensi dan manfaatnya jelas. Tapi kalau nilainya terlalu besar sementara outputnya tidak terlihat, wajar kalau masyarakat curiga. Ini kan uang negara, uang rakyat,” ujar M. Toufik, salah satu warga yang menyoroti hal tersebut.
Senada, Sastra Wijaya dari Masyarakat Peduli Pembangunan Lebak menilai alokasi dana tersebut terkesan boros dan tidak berpihak pada kepentingan publik.
“Anggaran yang digelontorkan sangat fantastis, namun kami mempertanyakan efektivitasnya. Kami khawatir ini hanya menjadi ajang jalan-jalan berbayar menggunakan uang rakyat, tanpa menghasilkan kebijakan atau program nyata,” ungkapnya.
Sastra menuntut BPK bekerja secara profesional dan tegas. Jika dalam audit nanti ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang, pemborosan, atau pelanggaran administrasi maupun hukum, harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Kabupaten Lebak belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan transparansi data kunjungan kerja dan pelaksanaan audit yang sedang berlangsung.

Tinggalkan Balasan