BANTEN – Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, mengecam keras sikap manajemen PT Inti Sumber Baja Sakti (ISBS) yang diduga mengingkari kesepakatan bersama masyarakat. Perusahaan dinilai tidak konsisten menjalankan komitmen untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja warga lokal Desa Bojot.

Kecaman tersebut disampaikan menyusul temuan di lapangan yang menunjukkan dominasi pekerja dari luar daerah, padahal kesepakatan telah ditandatangani sejak 27 September 2024 lalu.

“Kami sangat menyayangkan sikap perusahaan yang terkesan mengingkari kesepakatan. Ini bukan hanya soal janji, tetapi menyangkut kepercayaan masyarakat. Jika tidak segera ada kejelasan, kami beserta warga Desa Bojot akan mengambil langkah tegas,” tegas Wakil Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Jawilan, Ujep, Jumat (17/4/2026).

Dalam kesepakatan yang pernah dijalin, perusahaan berjanji mengutamakan putra-putri daerah setempat. Pengecualian hanya berlaku untuk posisi tenaga ahli yang membutuhkan kualifikasi khusus yang belum dimiliki warga. Namun, realitas di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.

Tokoh pemuda setempat, Usup yang akrab disapa Carik Usup, menilai pelaksanaan kesepakatan tersebut jauh dari harapan. Ia khawatir kondisi ini akan memicu keresahan sosial dan hilangnya kepercayaan publik terhadap investor.

“Saya sangat kecewa. Kesepakatan sudah jelas dibuat, tapi pelaksanaannya tidak berjalan. Warga kami seharusnya menjadi prioritas, bukan justru diabaikan. Jangan sampai warga hanya jadi penonton di wilayahnya sendiri,” ujarnya.

Senada dengan itu, perwakilan forum warga, Dogel, menegaskan bahwa tindakan perusahaan bukan sekadar miskomunikasi, melainkan bentuk pengingkaran janji. Ia memperingatkan agar manajemen segera menunjukkan itikad baik sebelum masalah ini melebar.

“Ini sudah masuk pada pengingkaran kesepakatan. Kalau dari awal ada komitmen memberdayakan warga lokal, maka itu wajib dijalankan. Kami minta perusahaan segera memperbaiki situasi ini, jika tidak ada itikad baik, kami akan mempertimbangkan langkah-langkah lanjutan,” tegas Dogel.

Saat dikonfirmasi, pihak perusahaan berkelit terkait tanggung jawab rekrutmen. Novianto, perwakilan user di PT ISBS, mengaku tidak berwenang dalam proses perekrutan.

“Untuk proses rekrutmen karyawan sepenuhnya dari HR, Pak. Posisi saya di sini hanya sebagai user saja,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Humas PT ISBS, Ujang, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat hanya mengakui bahwa posisi Bongkar Muat (BM) yang terbuka bagi tenaga kerja lokal. Padahal saat ini perusahaan diketahui sedang membuka lowongan untuk posisi operator, sopir, hingga cleaning service yang dinilai tidak memerlukan keahlian khusus.

Warga peduli Pembangunan Kabupaten Serang, Ento Masykur, menilai jika dugaan ini benar, maka perusahaan telah mengabaikan prinsip Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Serang untuk segera turun tangan melakukan mediasi dan evaluasi.

“Perusahaan tidak boleh hanya fokus pada keuntungan. Jika kesepakatan dengan masyarakat saja diabaikan, ini patut dipertanyakan integritasnya. Pemerintah harus hadir dan jangan sampai konflik ini berlarut-larut,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait masih terus dilakukan.