SERANG – Anggaran BUMDes tahap dua yang seharusnya difokuskan untuk pengembangan usaha milik desa di Desa Cirangkong, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang diduga tidak tersalurkan sesuai rencana. Informasi dari narasumber yang minta namanya tidak disebut, menyatakan dana tersebut malah dialokasikan untuk pembangunan fisik di Kampung Pasir Gintung, selain adanya dugaan maladministrasi dan ketidakjelasan keberadaan item “Ketapang” selama periode 2022 hingga 2024.
Alokasi anggaran tersebut awalnya ditetapkan untuk mendorong pertumbuhan sektor ekonomi lokal, antara lain pengembangan produk unggulan desa dan peningkatan kapasitas usaha masyarakat yang menjadi target utama BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa. Namun, proses penyaluran dana tidak berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan, sehingga mengakibatkan pergeseran fokus ke proyek yang tidak termasuk dalam rencana awal.
“Kami kecewa karena anggaran yang seharusnya bermanfaat untuk usaha desa justru digunakan untuk proyek lain. Tidak ada informasi yang jelas kepada masyarakat tentang alasan perubahan ini,” ungkap narasumber, Kamis (11/12/2025).
Masalah penyaluran dana yang salah sasaran ini juga disertai dengan tanda-tanda maladministrasi dalam pengelolaan BUMDes. Hal ini terlihat dari kurangnya transparansi dalam pelaporan keuangan yang disampaikan kepada masyarakat, serta proses pengambilan keputusan yang cenderung tidak melibatkan partisipasi warga.
Lebih lanjut, narasumber juga menyebutkan adanya item “Ketapang” yang tercatat dalam laporan keuangan selama tiga tahun terakhir namun keberadaannya tidak jelas. Tidak ada penjelasan rinci apakah “Ketapang” merupakan proyek, barang, atau biaya lain, serta bagaimana dana yang dialokasikan untuk item tersebut digunakan.
“Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat Desa Cirangkong terkait efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan BUMDes. BUMDes yang seharusnya menjadi andalan untuk meningkatkan perekonomian desa justru menghadapi masalah yang berpotensi menghambat perkembangannya,” tandas narasumber.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih mencoba mengonfirmasi informasi tersebut kepada pihak pengelola BUMDes Desa Cirangkong, aparat desa, serta dinas terkait Kabupaten Serang untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan