LEBAK, TintaKitaNews.com – Laporan terkait temuan kelebihan bayar pada pekerjaan fisik di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, yang diajukan Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA), kini telah masuk ke tahap penyelidikan di Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lebak. Laporan ini didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Banten atas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2021 hingga 2024.
Informasi ini dikonfirmasi melalui surat balasan resmi Kejaksaan Negeri Lebak dengan Nomor B-1525/M.6.14/Dek.1/06/2026 perihal tanggapan atas laporan yang disampaikan GAMMA, sebagaimana disampaikan Ketua Umum GAMMA, Ahmad Hudori, Sabtu (27/6/2026).
“Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa laporan yang kami sampaikan saat ini sedang dalam penanganan dan proses penyelidikan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lebak,” ujar Hudori.
Menurut Hudori, perkembangan ini menjadi langkah penting untuk memastikan adanya tindak lanjut nyata terhadap laporan masyarakat yang merujuk pada temuan audit negara atas pengelolaan keuangan daerah.
“Sejak awal kami mendorong agar persoalan temuan kelebihan bayar ini tidak berhenti pada aspek administratif semata, tetapi memperoleh kepastian penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan akan terus mengawal penyelidikan ini,” tegasnya.
Pihaknya saat ini menunggu perkembangan serta hasil tindak lanjut dari proses yang dilakukan kejaksaan. Hudori berharap, apabila ditemukan fakta, alat bukti, atau indikasi perbuatan melawan hukum, proses penegakan hukum segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Konstruksi kelebihan bayar yang tidak dikembalikan ke kas daerah baik oleh pihak DPUPR maupun kontraktor sudah cukup mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum, apalagi nilainya cukup fantastis. Kami berharap kejaksaan segera menaikkan status penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan tersangka,” tandas Hudori.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan tanggapan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan