SERANG – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Keuangan Provinsi Banten (Ketum LSM PKPB) Sajam Karang mendesak Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Provinsi Banten untuk mengaudit Program Ketahanan Pangan salah satu desa di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.
Dalam suratnya, Ketum LSM PKPB juga meminta agar BPK Banten segera lakukan Audit secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran dari tahun 2022 hingga 2024 karena diduga ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program, termasuk laporan masyarakat yang menyebutkan distribusi Bibit Pepaya, Hewan Kambing, Bebek dan Ikan.
“Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa bibit pepaya yang seharusnya didistribusikan tidak pernah sampai ke pihak penerima. Kami mendesak BPK untuk segera melakukan audit agar transparansi dan akuntabilitas terjaga,” kata Ketum LSM PKPB, Sajam Karang melalui rilis yang diterima Awak Media, Jum’at (7/12/2024).
Selanjutnya Ketum LSM PKPB juga berharap aparat penegak hukum untuk turut mengusut dugaan penyelewengan anggaran dalam program ketahanan pangan tersebut.
“Hal itu, pentingnya langkah hukum demi memastikan dana yang berasal dari rakyat digunakan secara tepat dan tidak disalahgunakan,” tandasnya.
Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPK Provinsi Banten maupun pihak terkait lainnya.