SERANG – Kegiatan pemasangan Paving Block di Kampung Cijampang RT/13 RW/03, Desa Bojot, Kecamatan Jawilan dengan Volume 400 M X 2 M dan menelan anggaran sebesar Rp.178.220.036,- (seratus tujuh puluh delapan juta dua ratus dua puluh ribu tiga puluh enam rupiah) bersumber dari Dana Desa (DD) APBN Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Bojot diduga dikerjakan asal jadi (Asjad). Hal itu ditengarai akibat minimnya pengawasan dari pihak terkait.
Dari pantauan Awak Media bersama Tim, Pada Selasa 3 September 2024, terlihat hasil pemasangan Paving Block tersebut tidak presisi karena ketika dilalui seperti bergelombang.
Ketua TPK Desa Bojot, Sui Sudrajat dikonfirmasi melalui Via selularnya mengatakan bahwa dirinya tidak bisa memberikan keterangan karena sedang berada di luar Wilayah. Ia juga mengarahkan agar menemui orang yang bernama Pahrudin di kantor Desa Bojot.
“Ke Pahrudin aja di kantor desa, saya lagi di Serang,” katanya.
Sementara itu, Pahrudin yang diketahui sebagai salah satu anggota TPK enggan memberikan keterangan dikarenakan kewenangan tersebut berada di Ketua TPK. Selain itu, dia juga meminta agar mengatur waktu kembali untuk bisa bertemu dengan Ketua TPK.
“Langsung aja ke ketua TPK, Saya hanya anggota yang punya wewenang untuk menjelaskan itu Ketua TPK, atur waktu kembali aja untuk ketemu,” katanya.
Terpisah, Kepala Desa Bojot, Memen Suryaman ketika dikonfirmasi mengenai kegiatan pemasangan Paving Block di Wilayahnya belum bisa memberikan keterangan karena sedang menghadiri undangan Pelantikan.
“Oh, maaf. Kalau saya mah sangat menghargai LSM, Media maupun Ormas. Namanya saya pejabat politisi hidupnya dilapangan. Saya mohon maaf karena lagi di acara pelantikan, duduknya di depan. Saya tamu undangan jadi gak enak. Nanti saja langsung di TKP (tempat pekerjaan),” katanya melalui pesan suara WhatsApp.
Sebelum berita ini dimuat, Awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.