Warga Kampung Bendo Siap Aksi Jika Ada Panggilan Warga Yang Menjaga Marwah Kampungnya di Proses

SERANG – Bentuk dukungan Warga Kampung Bendo, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan terhadap para tokoh masyarakat di Wilayahnya Ikhwal akan membuka laporan di Polsek Jawilan mewakili warga atas dugaan ketidaknyamanan karena nama baik Wilayahnya tercoreng oleh kelakuan muda-mudi yang melanggar norma Adat istiadat Budaya turun-temurun beberapa waktu lalu. Kini, warga sepakat membuat pernyataan bahwa mereka siap bergerak apabila ada warga dipanggil dan di proses secara hukum.

Pasalnya, mereka menilai hal tersebut tidak etis karena Warga yang seharusnya diberikan dukungan karena telah menjaga Marwah Wilayahnya ini malah sebaliknya akan dipidanakan. Sabtu, (10/8/2024).

Emuy salah satu Warga Kampung Bendo menuturkan bahwa, pihaknya sepakat akan mengadakan aksi apabila ada salah satu warga yang dipanggil apalagi sampai ditahan oleh pihak Kepolisan.

“Kami menilai pihak kepolisian sudah tidak adil dalam menyikapi suatu permasalahan khususnya bagi warga yang ada di wilayah hukum Polsek Jawilan,” tuturnya.

Emuy yang akrab disapa Nenen itu juga merasa kecewa atas sikap anggota Kepolisan Polsek Jawilan yang tidak menerima laporan warganya.

“Kami kecewa atas kinerja Polisi dalam hal ini Polsek Jawilan, kenapa tidak mau terima laporan warganya,” tambahnya.

Hal senada diungkap Desi, Warga yang lain, mengaku siap bergerak bersama ibu-ibu lainnya untuk mendatangi Polsek Jawilan apabila warganya ada yang dipanggil. Ia menambahkan semua warga Kampung Bendo menyatakan kesiapannya dengan menandatangani petisi dukungan, diketahui RT/RW berikut tokoh-tokoh Kampung Bendo termasuk ketua MUI Desa Cemplang.

“Saya sangat siap apabila ada warga kami yang dipanggil atau di tahan oleh Polisi, bahkan ibu-ibu semua yang ada dikampung bendo sudah siap dan kami pun dengan sukarela sudah tandatangan bentuk kepedulian kami dan keseriusan kami membela orang yang menjaga nama baik kampung kami,” tegasnya.

Ayat, selaku Tokoh Pemuda, menambahkan, pelayanan Kepolisan Polsek Jawilan patut dipertanyakan karena diduga menolak secara halus Laporan masyarakat.

“Tidak puas pak dengan pelayanan Polsek Jawilan. Jelas kami warga ramai-ramai datang Ke Polsek untuk melaporkan orang yang sudah mencoreng nama baik kampung kami, tapi kenapa kami disuruh menemui Kepala Desa suruh mediasi, kan dari awal juga kami sudah berupaya untuk mediasi tapi tidak ada titik temu,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak kepolisian setempat dalam hal ini Polsek Jawilan hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban.

Sebelumnya diberitakan, Warga Kampung Bendo ramai ramai mendatangi Polsek Jawilan mulai dari remaja, Bapak-bapak dan Ibu-ibu untuk melaporkan kelakuan muda-mudi yang sudah mencoreng nama baik Wilayahnya.

Mereka meminta agar pelaporan masyarakat yang di wakili RT, RW, Tokoh Agama berikut Tokoh masyarakat agar ditanggapi pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Jawilan.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif