KOTA TEGAL – Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tegal menggelar kegiatan Employee Volunteering dengan mengusung tema “Lindungi Bumi Dari Sampah Plastik Untuk Keberlangsungan Hidup Yang Lebih Baik”. Kegiatan ini dilaksanakan di Pantai Alam Indah, Kota Tegal, melibatkan aksi bersih pantai dan penyerahan tempat sampah daur ulang yang terbuat dari limbah ban mobil.
Pada tanggal 5 Juni 2024, lebih dari 20 orang karyawan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tegal berpartisipasi aktif dalam membersihkan area pantai dari berbagai jenis sampah, terutama sampah plastik yang dapat merusak ekosistem laut. Sebagai bagian dari upaya mendukung program daur ulang dan pengurangan limbah, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tegal juga menyerahkan 10 unit tempat sampah daur ulang dan 10 Sapu Lidi gagang kepada pengelola Pantai Alam Indah. Tempat sampah ini dibuat dari ban mobil bekas yang diolah kembali menjadi produk yang bermanfaat.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Endah Rahmawati dalam pernyataannya mengatakan, Kegiatan Employee Voluentering ini murni menggunakan anggaran donasi yang dikumpulkan oleh seluruh karyawan/karyawati BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal.
Menurutnya, Aksi bersih pantai dan penyerahan tempat sampah daur ulang ini merupakan komitmen dari selluruh karyawan/karyawati BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan ikut serta dalam menjaga kebersihan pantai serta laut kita,” ujarnya.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi lingkungan serta menginspirasi lebih banyak perusahaan dan masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
“Kegiatan ini membuktikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya fokus pada perlindungan sosial bagi pekerja, tetapi juga peduli terhadap isu-isu lingkungan yang menjadi tantangan global saat ini,” ungkapnya.
Tentang BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang bertanggung jawab memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di Indonesia baik pekerja Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Jasa Konstruksi dan Pekerja Migran Indonesian. Program dari BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan.