MADIUN – Memberikan pelayanan kesehatan yang purna kepada Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) sudah menjadi kewajiban dan tanggungjawab bagi Lembaga pemasyarakatan, seperti yang telah di lakukan oleh tenaga kesehatan Lapas Klas I Madiun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur yang secara rutin melaksanakan pemeriksaan kesehatan di blok-blok hunian. Selasa, (7/11/2023).

Pemeriksaan kesehatan terhadap WBP ini dilakukan mulai dari penyakit yang ringan maupun yang berat agar WBP sehat selalu.

Kepala Lapas Kelas I Madiun, Kadek Anton Budhiarta mengatakan, Pemeriksaan kesehatan bagi WBP dilakukan secara rutin oleh dokter dan perawat sebagai tenaga kesehatan Lapas Klas I Madiun dengan tujuan agar para WBP dalam menjalani masa pidana tetap mendapatkan hak-haknya yang salah satunya adalah pelayanan kesehatan.

“Pelayanan kesehatan diberikan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) demi memastikan kesehatan mereka terjaga dan apabila WBP yang sakit tidak bisa mendatangi klinik Lapas maka tenaga kesehatan yang terjun langsung ke blok hunian untuk melakukan pemeriksaan kesehatan WBP tersebut,” katanya.

Kalapas juga mengungkapkan bahwa, Lapas Kelas I Madiun selalu berupaya untuk memenuhi hak-hak WBP khususnya di bidang kesehatan. Disamping klinik yang sudah mempunyai ijin operasional dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP kota Madiun, Lapas Kelas I Madiun juga memiliki Satu orang dokter umum dan satu orang dokter gigi serta memiliki 3 perawat.

“Bukan hanya itu saja, Klinik Lapas Kelas I Madiun juga memiliki beberapa Kader kesehatan dari WBP yang telah dilatih, sehingga menjadi perpanjangan tangan tenaga kesehatan Lapas Kelas I Madiun dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan,” ungkapnya.

“Sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkunham Jatim Heni Yuwono untuk mendorong Klinik Lapas berakreditasi, dengan demikian kualitas pelayanannya menjadi berstandar dan baik,” tutup Kepala Lapas Kelas I Madiun Kadek Anton Budhiarta